Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Tunggu Pelaku Pulih

Kamis, 20 Desember 2018 – 05:44 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKAYANG - Polres Bengkayang akan menggelar rekonstruksi kasus penikaman sadis yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya sendiri yang terjadi di Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang pada Rabu 5 Desember lalu.

“Rekonstruksi akan dilakukan setelah menunggu persetujuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, menunggu kondisi pelaku pulih. Berhubung pelaku juga mengalami luka parah karena ada upaya bunuh diri dengan menyayat lengan dan menikam diri,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Pembunuh Istri Dibekuk di Hutan, Gagal Bunuh Diri

Hingga saat ini, kasus penikaman terhadap Ana Binyak oleh Pandul hingga tewas di tempat itu masih dalam proses penanganan Polres Bengkayang.

“Intinya, rekonstruksi ditunda sambil menunggu kondisi pelaku pulih pasca menjalani operasi pada bagian perut dan menunggu putusan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

BACA JUGA: Kronologis Pardi Banting Putri Kandungnya Hingga Tewas

Rencananya, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, tak lain rumah pelaku dan korban. Dengan alasan keamanan. (Kur)

BACA JUGA: Matikan Lampu saat Udin Mandi, Riswandi Dibunuh Secara Sadis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Kadir Penggal Leher Ibu, Bunuh Bibi, Bacok Adik


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler