Kronologis Pardi Banting Putri Kandungnya Hingga Tewas

Minggu, 09 Desember 2018 – 00:56 WIB
REKONSTRUKSI. Supardi Supriyatman memperagakan adegan membanting bayi kandungnya hingga meninggal saat rekonstruksi di Mapolresta Pontianak, Kamis (6/12). Foto: Abdul Halikurrahman/Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Rekonstruksi kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya sendiri, digelar di Mapolresta Pontianak, Kamis (6/12).

Ada 19 adegan yang diperagakan Supardi Supriayatman (36). Termasuk bagaimana ia membanting anak kandungnya sendiri bernama Putri Aisyah yang baru berusia setahun empat bulan. Rekosntruksi kunci berada di adegan ke-17 dan 18.

BACA JUGA: Matikan Lampu saat Udin Mandi, Riswandi Dibunuh Secara Sadis

Pada adegan ke-17 dan 18, terungkap tersangka sempat rebut-rebutan anak dengan istrinya, Hamisah (36) di ruang tamu hingga ke kamar. Rebutan anak tersebut berlanjut hingga ke dapur.

Saat di dapur, Hamisah berusaha meraih korban dari gendongan Supriadi. "Saat itulah emosi tersangka memuncak,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Muhammad Resky Rizal.

BACA JUGA: Kronologis Kadir Penggal Leher Ibu, Bunuh Bibi, Bacok Adik

Tersangka sempat memukul istrinya hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka langsung menghempaskan anaknya ke lantai sebanyak tiga kali. Berdasarkan hasil rekonstsruksi dan pendalaman akhirnya penyidik menyimpulkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya tersebut karena emosi sesaat.

"Dari beberapa adegan tadi juga terlihat bagaimana rebutan anak terjadi. Di situ lah memicu emosi tersangka meningkat," tuturnya.

BACA JUGA: Bongkar Makam Ayah, Bunuh Ibu Kandung, Cemburu? Ilmu Sesat?

Mengenai kondisi kejiwaan tersangka, Resky memastikan tidak ada ganguan apapun. Bahkan saat peristiwa keji itu terjadi, tersangka melakukannya dalam keadaan sadar. "Hasil pemeriksaan psikologi sebanyak dua kali, tersangka dinyatakan normal dari awal," ungkapnya.

Dijelaskan dia, tersangka akan jerat Pasal 83 Ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Tak hanya itu, tersangka akan ditambah sepertiga ancaman dari hukuman tersebut.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis tersebut dilakukan Supardi pada Sabtu 24 November 2018 di Jalan Usaha Baru, Parit Langgar, Sungai Rengas, Kubu Raya. Kejadian itu pun sontak membuat geger warga.

Istri tersangka, Hamisah yang diwawancarai di hari kejadian lalu mengatakan, suaminya sebelumnya sempat mengaji di ruang tamu. Ia cekcok dan menghempaskan anak perempuanya hingga tewas.

Namun menurutnya, saat tersangka mengaji memang sudah ada gelagat aneh. Raut wajah tersangka saat itu terlihat pucat. Seperti kelelahan dan tak bertenaga.

Supardi sempat berbaring di ruang tamu. Ia pun menyuruh suaminya pindah ke ruang tengah. Saat pindah berbaring di ruang tengah, sang anak (korban) sempat bermain dengan ayahnya tersebut. "Dia (tesangka) sempat memeluk anaknya. Dicium," ucapnya.

Usai mengeloni sang buah hati, lantas Supardi memaksa si anak tersebut untuk tidur. Lalu, anak itu ia gendong dan dibawa ke teras rumah sebentar. Setelah itu, tersangka masukkan anaknya ke dalam ayunan untuk ditidurkan. Namun, sang anak tidak mau tidur dan terus menangis.

"Saya mau ambil untuk disusukan. Namun katanya biar jak. Tak usah nyusu. Biar dinyanyikan katanya," cerita Hamisah.

Mulai dari situ, ia merasakan gelagat aneh dari perilaku suaminya. Sebab, sang suami yang ia kenal tak pernah berlaku kasar kepadanya. "Dia itu tak pernah kasar," ujarnya.

Lantaran sang anak tak berhenti menangis, Hamisah terpaksa mengambilnya dari ayunan. Kemudian ia bawa buah hatinya tersebut ke dalam kamar. “Saya susukan sambil baring. Saat saya susukan baring, dimbil die (tersangka). Dibawa keluar rumah," kisahnya.

Dari situ mulai terjadi cekcok. Hamisah berusaha mengejar untuk meraih anaknya dari gendongan sang suami. "Mamak mertua saya juga teriak," ucapnya.

"Akhirnya saya berebutan. Saya takut anak ini diapa-apakan. Karena dia tidak pernah kasar begitu," sambung Hamisah.

Di saat itulah peristiwa nahas tersebut terjadi. Ia dan Supardi saling rebut anak. Supardi yang sedang menggendong anaknya tersebut, tiba-tiba emosinya memuncak.

"Di saat itu lah saya bertarik-tarik sampai di dapur. Dia marah-marah dan membanting kepala anak saya ini. Habis itu saya tidak mampu mengingat kejadian lagi," kata Hamisah. (abd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejam! Kadir Tebas Leher Ibu, Bunuh Bibi, Bacok Adik Kandung


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler