Rekontruksi Tanpa Adegan Pembunuhan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka

Sabtu, 16 Januari 2016 – 09:49 WIB
Rekontruksi pembunuhan terhadap Nia, yang diperagakan oleh tersangka Wardiaman Zebua, Jumat kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Tim kuasa hukum Wardiaman mengaku sangat puas dengan rekonstruksi, Jumat (15/1). Karena menurut mereka, rekonstruksi berjalan sesuai dengan fakta yang ada.

Wardiaman tak pernah membunuh dan memperkosa Nia. Dan saat persidangan nanti, kuasa hukum Wardiaman akan melakukan logika hukum. Selain itu mereka juga telah menyiapkan beberapa alibi, yang akan membantah semua tuduhan pihak kepolisian. 

BACA JUGA: Aneh! Rekonstruksi Pembunuhan, Tapi Tak Ada Adegan Pembunuhan

"Kami memiliki beberapa alibi yang sangat kuat," kata salah satu kuasa hukum Wardiaman, Isfandir Hutasoit, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Sabtu.

Ia mengatakan sangat jelas dalam rekonstruksi tersebut, bahwa Wardiaman bukanlah pelaku dari kasus pembunuhan Nia. "Jelas sekali, dari awal sampai akhir klien kami tak ada melakukan perkosaan maupun pembunuhan," ujarnya. 

BACA JUGA: Hiii, Mengerikan, Korban Tabrak Lari Ini Kepalanya sampai Pecah

Saat ini dirinya bersama tim kuasa hukum yang lain sedang mempersiapakan bukti-bukti penyangkal. Dengan bukti ini akan menggugurkan tuduhan kepolisian. "Nanti di persidangan, bila di P21 yah. Tentu jaksa nanti juga membaca, fakta-fakta yang ada," ucapnya. 

Sementara kuasa hukum lainnya, Utusan Sarumaha menuturkan pihaknya tak akan melanjutkan lagi gugatan. "Kami menyiapkan banyak amunisi, lalu menghadapi sidang yang formil," tuturnya. 

BACA JUGA: Ditusuk, Kehabisan Darah, Ketua Organda Singkawang Tewas

Ia meminta pihak kepolisian harusnya mengusut seseorang yang dilihat Wardiaman sesaat setelah keluar dari hutan Seiladi, 26 September 2015 lalu. Menurutnya, bisa saja itu adalah pelaku yang sebenarnya. (she/ska/cr13/cr16/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TEGANG! Warga Adang Polisi yang Bawa Pencuri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler