jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan satu juta sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020, Senin (9/11).
Terobosan termasuk rekor pernyerahan sertifikat terbanyak, sekaligus bukti bahwa pandemi Covid-19 tak menyurutkan semangat pemerintah untuk tetap memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Bangun Sumur Resapan Guna Mencegah Banjir
"Dalam rangka bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan bagikan satu juta sertifikat tanah pada masyarakat di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten/Kota," kata Presiden Jokowi.
Dia menjelaskan bahwa pembagian sertifikat kali ini dilakukan dalam jumlah besar mengingat sebelum adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2017, setiap tahunnya pemerintah hanya mampu mengeluarkan kurang lebih 500.000 sertifikat tanah.
BACA JUGA: Penutupan Hantaru 2020, Sofyan Djalil: Terima Kasih untuk Kemeriahan Ini
Artinya, kata Presiden Ketujuh RI itu, jika dalam setahun pemerintah biasanya hanya dapat mengeluarkan kurang lebih 500.000 sertipikat tanah, maka dibutuhkan 160 tahun untuk menyelesaikan 80 juta dan 126 juta bidang tanah yang belum terdaftar di Indonesia. Karena itulah dia memerintahkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk bekerja dengan target.
.
"Alhamdulillah dengan kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN target yang saya berikan bisa terlampaui. Saya ucapkan terima kasih. Meski tahun 2020 target PTSL sebanyak sepuluh juta tetapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga ada hambatan di lapangan maupun kantor pertanahan, saya turunkan targetnya menjadi tujuh juta, saya yakin bisa tetap tercapai,” tutur Presiden.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah untuk menjaganya dengan baik. Sebab, dokumen itu sangat penting sebagai bukti yang menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dan juga untuk mencegah sengketa dan konflik pertanahan.
BACA JUGA: Analisis Dedi Kurnia soal Kepulangan Habib Rizieq, Singgung Masalah Hukum
"Maka dari itu, tolong jaga sertifikatnya. Jika sertipikatnya ingin dijadikan agunan ke bank agar mendapat modal usaha, dihitung betul agar bisa mengembalikan pinjamannya,” tutup Jokowi.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam laporannya mengatakan, jajarannya telah berhasil mengeluarkan produk PTSL pada tahun 2017 sebanyak 5,4 juta bidang tanah, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta bidang tanah, dan pada tahun 2019 sebanyak 11,2 juta bidang tanah.
Namun, karena pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran di tahun 2020, target PTSL diturunkan menjadi 7.370.510 bidang. Sejauh ini targetnya itu telah direalisasikan sebanyak 6,5 juta bidang tanah.
Dalam waktu dekat, katanya, Kementerian ATR/BPN akan melaksanakan penerbitan sertifikat tanah secara elektronik sehingga tidak ada lagi pemalsuan dokumen penting itu.
"Kementerian ATR/BPN berkomitmen melakukan pemberantasan mafia tanah yang bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Ini kemajuannya bagus sekali sehingga perlindungan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat lebih terjamin,” ungkap Sofyan Djalil.
Pelaksanaan penyerahan sertifikat tanah yang dikomandoi dari Istana Negara ini diikuti oleh 31 Kantor Wilayah BPN Provinsi dengan 201 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia melalui video conference, dengan peserta undangan yang terdiri dari para gubernur, wali kota, dan bupati dan jajaran, seluruh kepala Kanwil BPN Provinsi, kabupaten/kota, dan perwakilan penerima sertifikat tanah dari daerah di seluruh Indonesia.
Sementara itu, penyerahan sertipikat tanah di Istana Negara dihadiri oleh 30 orang penerima sertifikat tanah yang mewakili satu juta penerima dari seluruh Tanah Air. Mereka hadir dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.(*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam