jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menekankan pentingnya profesionalitas dalam rekruitmen para pekerja sosial (Peksos).
Hal ini agar latar belakang pendidikan mereka sesuai dengan persoalan yang akan dihadapi.
Itu disampaikannya dalam tanya jawab Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta dan Kepala BABES DIKLAT KESOS Regional III Yogyakarta.
Maria menyontohkan, pekerja sosial yang dibutuhkan sebagai pendamping Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH).
BACA JUGA: Fasilitas RS Tiara Sella Bengkulu Sangat Memadai
Menurutnya, sebaiknya punya latar belakang pendidikan hukum atau psikologi.
Kesesuaian pendidikan dengan pekerjaan yang akan dijalani sangat membantu mempercepat adaptasi para pekerja sosial.
"Jika profesionalitas ini diterapkan maka akan memudahkan dan sangat membantu dalam menangani masalah-masalah sosial anak yang terjerat kasus hukum," ungkap Maria.
Politikus Golkar ini juga mempertanyakan apakah hasil penelitian selama ini sudah menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan Pemda dalam menangani masalah-masalah sosial di masyarakat, agar tidak sia-sia anggaran yang dikeluarkan.
"Jangan seperti data penerima bantuan sosial yang masih saja mengacu pada data BPS tahun 2011, sehingga banyak kerancuan di lapangan, padahal Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) sudah bekerja memperbaharui data penerima bantuan lebih update," imbuhnya.
Senator perempuan asal Dapil Jawa Tengah IV ini juga mengusulkan pemanfaatan aset-aset BBPPKS secara komersil kepada pihak lain (disewakan) untuk menambah pemasukan.
BACA JUGA: RUU SDA, Solusi Atasi Persoalan Hak Guna Air
"Tentunya harus melalui prosedur dan mekanisme yang diatur pemerintah," pungkasnya. (oji/mp/adv/jpnn)
BACA JUGA: Tan Malaka di Gedung DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU ASN Mulai Dibahas April
Redaktur & Reporter : Natalia