jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun ini ditiadakan.
Momentum ini menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis sangat tepat untuk membayar utang pemerintah.
BACA JUGA: Pendataan Honorer K2 dan Non-K di Daerah Ini Mendapat Sorotan
"Karena tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS maupun PPPK, saatnya pemerintah membayar utangnya kepada honorer K2. Sebaiknya honorer K2 yang tersisa diangkat menjadi PNS," kata Sumarni kepada JPNN.com, Sabtu (1/8).
Dia menilai, tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk menyelesaikan masalah honorer K2 yang sudah bertahun-tahun tidak selesai.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk TNI dan Polri, PNS juga, Alhamdulillah
Terutama honorer K2 yang sudah tercatat di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta memiliki SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari kepala daerah.
"Tahun ini kan tidak diadakan tes CPNS jalur umum. Mengapa menyelesaikan sisa honorer K2 saja," ujarnya.
BACA JUGA: Meski Non-muslim, Bertrand Antolin Ikut Berkurban Kambing
Selain itu, lanjut Sumarni, seleksinya cukup administrasi karena honorer K2 sudah bekerja minimal 15 tahun. Bahkan ada yang lebih dari 35 tahun.
Masa kerja yang lama itu menunjukkan pengalaman honorer juga segudang. Sangat berbeda dengan pelamar umum yang didominasi fresh graduate.
"Honorer K2 lebih berhak diangkat PNS daripada penyuluh, dokter/bidan kontrak pusat. Namun honorer yang kontrak pusat malah sudah diangkat PNS. Sementara kami yang tersisa hanya gigit jari," tandasnya.
Dia lagi-lagi mengingatkan pemerintah bahwa honorer K2 adalah utang negara. Namanya utang harus dibayar agar tidak menjadi beban ketika sudah saatnya dipanggil Sang Khalik. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad