Rekrutmen CPNS 2018: Pemprov Ini Usulkan 700 Formasi

Selasa, 19 Desember 2017 – 08:47 WIB
Peserta tes CPNS menunggu giliran mengikuti SKD. Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, KENDARI - Terkait rekruitmen CPNS 2018, Pemprov Sultra telah mengusulkan 700 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan, formasi terbanyak untuk tenaga pendidikan dan kesehatan

BACA JUGA: Inilah Jenis Jabatan yang Akan Diisi PPPK

"Usulannya sekitar 700 formasi. Kebanyakan tenaga teknis, pendidikan dan kesehatan," ungkapnya, Senin (18/12).

Tenaga medis (kesehatan) dan tenaga guru, kata dia masih sangat dibutuhkan. "Guru dan medis kita masih kekurangan banyak. Masih banyak dokter-dokter yang kita butuhkan khususnya dokter ahli. Termasuk juga kebutuhan guru, masih perlu untuk beberapa sekolah yang tersebar di Sultra," jelasnya.

BACA JUGA: Pemprov tak Ikut Rekrutmen CPNS 2018

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) menetapkan Desember ini sebagai batas akhir pengusulan formasi kebutuhan pegawai.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik tingkat pusat maupun daerah diminta untuk menetapkan hasil analisis beban kerja, rincian peta jabatan, dan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi masing-masing.

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS 2018, Pemda Dijatah 212 Ribu Kursi

Hal itu pun ditegaskan melalui surat pemberitahuan dengan nomor B/750/M.SM.01.00/2017 yang ditandatangani Menteri PANRB Asman Abnur.

Politisi PAN ini juga meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) Pusat dan PPK Daerah melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi.

"Perlu kami sampaikan bahwa usulan kebutuhan PNS diprioritaskan untuk jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi. Khusus untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur,” kata Setyawan Wangsaatmaja, Deputi SDM KemenPAN dan RB.

Ia juga menjelaskan bahwa, pemerintah daerah perlu memperhatikan kemampuan fiskal daerah atau kemampuan APBD.

Menurutnya, sesuai dengan aturan dan arahan presiden rasio belanja pegawainya harus di bawah 50 persen.

"Usulan harus dilengkapi dengan surat keterangan ketersediaan anggaran untuk gaji, diklat prajabatan, dan diklat pembentukan jabatan fungsional. Selain itu, formasi yang diusulkan harus sesuai dengan data pada menu usulan formasi," terangnya. (b/yog)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KemenPAN-RB Usul Kuota CPNS 2018 Sebanyak 250 Ribu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler