JAKARTA--Meski pemerintah akan memprioritaskan penerimaan pegawai yang punya latar belakang sarjana hukum, namun kuotanya belum ditentukanPasalnya, pemerintah hingga saat ini belum membentuk panitia bersama untuk penerimaan pegawai lulusan hukum ini.
Dipastikan juga, rekrutmen CPNS berlatar belakang sarjana hukum dimaksud belum bisa dilakukan tahun ini.
"Belum ada penentuan kuotanya
BACA JUGA: Terseret Korupsi, Politisi Demokrat Dilarang ke Luar Negeri
Dan tahun ini kayaknya belum bisa dilakukan," ungkap Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat saat dihubungi JPNN, Selasa (3/5).Mengapa belum bisa tahun ini? Menurut dia, karena pemerintah masih dihadapkan dengan penyelesaian masalah honorer tertinggal
"Kemungkinan besar nanti mulai tahun depan
BACA JUGA: KPK Sebut Kajari Terima Gratifikasi
Karena pemerintah masih harus membentuk tim penerimaan dulu," ujarnya.Nantinya, para pegawai yang diterima itu akan ditempatkan di instansi-instansi hukum seperti Pengadilan Tipikor, KPK, dan lain-lain
BACA JUGA: 1,3 Juta PNS tak Punya Rumah
Ini karena penempatan berlatar belakang sarjana hukum ini akan disebar di seluruh Indonesia."Kalau daerah yang pegang, nanti hanya diutamakan putra daerah sajaLain kalau pusat, bisa ditempatkan di semua daerah, tergantung kebutuhan," terangnya.
Seperti diketahui, Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho mengatakan, dalam upaya pemberantasan korupsi, pemerintah memprioritaskan penerimaan pegawai hukum
Khusus rekrutmen pegawai ini akan dibentuk panita bersama dari Kemenpan-RB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dia menargetkan kalau tidak bisa dilakukan tahun ini, akan dilaksanakan tahun depan(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kagumi Alam Indonesia, Siap Bekerjasama di Bidang Olahraga
Redaktur : Tim Redaksi