Rekrutmen CPNS Tetap Dilakukan

Kamis, 14 Januari 2016 – 01:07 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PEMANGKASAN jumlah PNS dianggap pemerintah sebagai jalan keluar mengurangi beban APBN. Meski terdengar sulit, namun dalam beberapa kali kesempatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pemerintah berencana mengurangi jumlah PNS sebanyak satu juta orang secara alami hingga 2019. Bagaimana sebenarnya konsep pemerintah dalam penataan pegawai ini, berikut pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada wartawan termasuk Mesya Muhamad dari JPNN, belum lama ini.

Pengurangan sejuta PNS itu hanya wacana atau bakal direalisasikan Pak?

BACA JUGA: Yang Bisa Saya Tangkap, Saya Tangkap Dulu

Untuk tahap ini, memang masih dalam pembicaraan awal. Belum ada keputusan apa-apa. Tapi arah ke depannya memang seperti itu karena beban APBN untuk belanja pegawai menyentuh angka ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Kenapa sampai pemerintah berpikir ada rasionalisasi?

BACA JUGA: Kalau Ada Apa-apa Biar Mati Berdua

Jadi begini, pemerintah sedang mengkaji beberapa alternatif ‎dalam melakukan efisiensi penggunaan anggaran. Salah satu alternatifnya adalah rasionalisasi. Dengan efisiensi di sektor belanja pegawai diharapkan bisa‎ memperbesar dukungan kepada peningkatan kualitas layanan publik. Rasionalisasi ini akan dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai PNS berkualitas‎ justru yang terjaring dalam proses rasionalisasi sehingga birokrasi merugi.

Bagaimana bisa menyortir PNS yang kapabel dan tidak?

BACA JUGA: Mundur dari KPK, Dapat Batik dari Ibunda

‎Mudah saja, BKN saat ini tengah melakukan pendataan ulang PNS (PUPNS). Dengan PUPNS ini akan diperoleh data, mana PNS yang berkualitas dan tidak, sebab data PUPNS lebih terinci. Kita juga bisa melihat penyebaran PNS-nya, di instansi mana, jabatan apa, dan lain-lain. Setelah itu baru ditata lagi, agar tidak ada PNS yang cuma ngerumpi saat datang ke kantor karena tidak punya pekerjaan.‎

Bagaimana sebenarnya mekanisme rasionalisasi?

‎Rasionalisasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan dimulai dari audit organisasi. Dari audit ini akan diketahui organisasi mana yang tidak efisien atau secara fungsi dapat digabungkan, sekaligus hal ini akan berpengaruh terhadap efisiensi SDM-nya. Selanjutnya akan dilakukan pemetaan kompetensi, kualiifikasi dan kinerja. Dari hasil pemetaan tersebut akan terlihat para PNS yg mempunyai kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang baik. Ini bisa dinamakan kelompok utama dan harus dipertahankan. Sebaliknya ada kelompok yang tidak kompeten, tidak cocok kualifikasinya dan tidak produktif atau tidak berkinerja.  Bagi kelompok inilah perlu dipertimbangkan untuk dilakukan rasionalisasi. Sedangkan untuk kelompok menengah kompetensinya, namun kualifikasi kurang cocok atau sebaliknya, bisa dan perlu ditingkatkan kemampuannya melalui training, magang dan lain sebagainya.

Rencana rasionalisasi ini juga sebagai dasar pertimbangan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru untuk memenuhi tuntutan negara dalam kompetisi global saat ini dan ke depan. Misalnya menghadapi MEA dan AFTA. Karena itu kita harus mengantisipasinya dengan mendapatkan Smart ASN yang berkarakter, mempunyai wawasan global, menguasai informasi dan teknologi, memahami bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik.

Dengan kata lain, rencana rasionalisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan berkelas dunia, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Jabatan apa yang paling pertama disasar rasionalisasi?

Dengan kebijakan rasionalisasi jumlah PNS empat tahun ke depan akan berkurang menembus rasio 1,5 persen. Saat ini rasio PNS terhadap penduduk masih 1,7 persen, dimana setiap 100 orang penduduk dilayani oleh 1,7 pegawai.‎ Saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,5 juta orang. Dari jumlah itu, hampir dua juta orang diantaranya menduduki jabatan fungsional umum. Di antara jumlah itu, ada jabatan fungsional umum yang tidak memiliki rincian kegiatan jelas dan bukan merupakan jabatan penunjang utama organisasi‎. Nah, PNS yang ada pada jabatan fungsional umum ini yang akan dipertimbangkan untuk dirasionalisasi, baik PNS pusat maupun di daerah. Tentunya tetap mempertimbangan kondisinya, misal tenaga kesehatan, guru, dan penegak hukum yang masih kekurangan. Jabatan-jabatan ini malah ditambah diiringi perbaikan kualitas. 

Alternatif lain selain rasionalisasi?

Pemerintah sedang berupaya menyeimbangkan rasio jumlah PNS dengan jumlah penduduk yang dilayani. Cara ini bisa ditempuh dengan ‎distribusi PNS ke seluruh Indonesia. Namun upaya ini di lapangan menemui sejumlah kendala, di antaranya besaran tunjangan yang diberikan PNS di berbagai instansi/wilayah kerja berbeda-beda. Nah ini yang sedang dibahas pemerintah bagaimana menghilangkan kesenjangan tersebut.

Selama rasionalisasi, apakah tidak ada rekrutmen PNS?

‎Pemangkasan jumlah PNS hingga satu juta orang salah satunya untuk menghasilkan SDM muda yang profesional dan berkualitas. Itu sebabnya, meski pemerintah berencana memberlakukan rasionalisasi, namun rekrutmen CPNS dari jalur khusus (ikatan dinas, pegawai tidak tetap) tetap dibuka.

Jadi bukan berarti rencana pemangkasan jumlah pegawai selalu diartikan tidak adanya peluang rekrutmen CPNS. Rekrutmen CPNS tetap dilakukan‎ di masa mendatang mengingat kebutuhan akan kader-kader muda berkualitas di birokrasi juga tinggi untuk mendukung komitmen peningkatan kualitas layanan publik.

Saat ini Indonesia memiliki bonus demografi yang perlu dimanfaatkan.‎ Kehadiran bonus demografi berupa generasi-generasi muda dengan kualitas mumpuni, tambahnya, perlu dimanfaatkan. Anak-anak bangsa berkompetensi tinggi harus tetap diberi kesempatan membangun negaranya.‎ (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Terlalu Sering Islam Dilecehkan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler