JAKARTA - Praktik penyimpangan yang dilakukan jaksa diyakini ada hubungannya dengan buruknya proses rekrutmen korp adhyaksa ituKomisi Kejaksaan (Komjak) menyimpulkan, praktik nepotisme yang mengutamakan sanak famili dalam rekrutmen pegawai kejaksaan hingga kini masih terus berlangsung.
"Juga banyak orang harus bayar untuk masuk (sebagai pegawai) kejaksaan, termasuk untuk naik jabatan," kata Ketua Komjak Halius Hosen, Senin (19/12)
BACA JUGA: Tamsil Proaktif Tanyakan Dana Untuk Kemenakertrans
Akibatnya, menurut dia, bukan profesionalisme yang dikejar seorang jaksa tapi jabatan."Di otaknya itu jabatan
BACA JUGA: Komjak : Semua Proses Hukum Dimainkan Jaksa
Karena trennya di situ, bukan profesionalisme sebagai jaksa jempolan," kata HaliusMenurut dia, kondisi ini merupakan akibat dari terus berlangsungnya nepotisme dalam proses perekrutan pegawai
BACA JUGA: Aparat Bayaran Jadi Tukang Cuci Mobil Perusahaan
Tentu, lanjut dia, kondisi ini harus segera dihilangkanCaranya dengan menyerahkan rekrutmen pegawai pada lembaga independen atau akademisi di luar kejaksaanInformasi yang didapat Halius, proses rekrutmen baru ini akan mulai dilakukan tahun 2012.Wakil Jaksa Agung Darmono yang dikonfirmasi terpisah membenarkan rencana rekrutmen baru tersebutHanya saja ada tidaknya penerimaan pegaai sangat tergantung pada pemerintah yang saat ini tengah mengeluarkan moratorium penerimaan PNS.
"Tahun depan kan belum tentu ada penerimaan pegawaiTapi kalau ada kita gunakan sistem rekrutmen eksternal, dan mudah-mudahan ada anggarannya," kata Darmono(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Mesuji Dibawa ke Pengadilan Internasional
Redaktur : Tim Redaksi