Rekrutmen P3K 2022 Siap Digelar, Kapan Seleksi PPPK Tahap 3?

Rabu, 30 Maret 2022 – 09:17 WIB
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan negara punya uang untuk membayar gaji 1 juta PPPK guru. Foto :tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau PPPK 2022.

Tidak hanya PPPK guru, tetapi juga PPPK nonguru. Hanya saja, jadwal seleksi PPPK 2022 belum ditetapkan. Kapan seleksi PPPK tahap 3 juga belum jelas.

BACA JUGA: Anggaran dari APBN Sebegini, Kok Usulan Formasi PPPK 2022 Masih Minim? Aneh

Juga belum ada kepastian apakah jadwal seleksi PPPK tahap 3 digabung dengan seleksi PPPK 2022, ataukah masih masuk dalam formasi PPPK 2021.

Data Kementerian Keuangan menyebutkan, anggaran rekrutmen PPPK 2022 formasi guru sudah disiapkan sebesar Rp 220,8 miliar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Habib Rizieq Teken Surat Penting, Sejumlah Aturan Terungkap, Pemerintah Harus Bersikap Tegas

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 167,1 miliar berasal dari Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran atau SP-SABA 999,08.

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, dana Rp 167,1 miliar tersebut saat ini sedang dalam proses dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

BACA JUGA: Komisi X Desak Kemendikbudristek Perjuangkan Nasib 193.954 Guru yang Lulus Passing Grade

Made Arya juga menyebutkan seleksi PPPK guru 2022 ini ditanggung Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menggunakan DIPA Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK).

Pada seleksi PPPK guru 2021, alokasi anggaran yang digunakan sebanyak Rp 192,3 miliar.

Angka ini, kata Made Arya, bertambah pada seleksi PPPK 2022.

"Jadi, anggaran seleksi PPPK guru 2022 sudah ada ya," kata Made Arya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).

Tidak hanya anggaran seleksi, untuk gaji PPPK guru sesuai kuota yang dibutuhkan Kemendikbudristek sebanyak 758.018, menurut Made Arya, sudah disiapkan juga.

Anggaran gaji PPPK guru sudah diperhitungkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU), dimulai Oktober 2022.

Dia juga menyebutkan bahwa negara punya uang untuk membayar seleksi hingga gaji PPPK guru sebanyak 1.147.887.

Kemenkeu bahkan sudah mengirimkan surat kepada masing-masing Pemda lengkap dengan perincian anggaran gaji PPPK 2021 dan PPPK 2022.

"Gaji PPPK ini sifatnya earmarked atau penggunaannya spesifik sehingga tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya," ucapnya.

Jika sampai Desember 2022 dana tersebut tidak terpakai, lanjut Made Arya, maka menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Artinya dana tersebut harus dikembalikan ke negara.

Sementara, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengungkapkan, pemerintah akan memperbaiki sistem rekrutmen PPPK guru 2022.

Yang menjadi poin utamanya adalah 193.954 guru honorer yang lulus passing grade, tetapi tidak ada formasi PPPK 2021 akan diprioritaskan pada pengadaan PPPK 2022. Mereka tidak akan dites lagi dan hanya menjalani verifikasi validasi.

Selain itu dalam seleksi PPPK 2022, guru honorer dengan masa kerja di atas 3 tahun akan dibedakan dengan pelamar baru.

Pelamar baru ini baik yang masa kerja di bawah 3 tahun maupun belum pernah mengajar.

"Jadi, seleksinya akan dibedakan antara guru honorer dan pendaftar baru," pungkas Alex Denni. (esy/jpnn)

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Formasi PPPK 2022 Tak Mengacu Usulan Pemda, Guru Honorer Pasti Gembira


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler