jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jawa Timur akan melakukan rekrutmen PPPK alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari honorer K2 usai Pemilu Serentak 2019. Saat ini honorer K2 di bawah lingkup Pemprov Jatum jumlahnya mencapai 860 orang.
“Dari jumlah tersebut, merupakan guru SMA/SMK dan penyuluh pertanian,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Anom Surahno kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Sudahlah, Luluskan Semua Honorer K2 yang Ikut Tes PPPK
Anom mengatakan Rekrutmen PPPK ini digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Ia mengatakan Pemprov Jatim sudah membuat anggarannya.
“Baik untuk proses rekrutmen maupun gaji dan tunjangan personel PPPK yang diangkat,” tambah pria yang pernah menjabat Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Jatim ini.
BACA JUGA: Kabar Penting dari Pak Menteri untuk Honorer K2 Belum Ikut Tes PPPK
BACA JUGA: Kepala BKN Pastikan Honorer K2 Lolos Passing Grade Otomatis Lulus PPPK
Untuk anggaran rekrutmen hingga sistem gaji dan tunjangan PPPK ini, menurut Anom tidak perlu menggunakan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), namun bisa menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) aktif. Diketahui subsidi gaji dari Pemprov Jatim sebesar Rp 750 ribu per bulan.
BACA JUGA: Didemo Honorer K2, Banyak Pemda Takut dan Terpaksa Rekrut PPPK
Gaji PPPK dari honorer K2 akan disetarakan PNS antara Rp 2,4 juta sampai Rp 2,7 juta. Di beberapa daerah dan instansi vertikal, penyesuaian gaji PPPK tidak terlalu menjadi beban. Sebab, selisih dari K2 menjadi PPPK tidak terlalu jauh.
BACA JUGA: Sudahlah, Luluskan Semua Honorer K2 yang Ikut Tes PPPK
“Misalnya guru-guru di bawah Kemenag yang saat ini gajinya sudah mencapai Rp 2,1 juta atau K2 di Bangkalan yang sudah mencapai Rp 1,2 juta. Mereka siap menggelar rekrutmen PPPK karena selisihnya dengan standar gaji PNS sedikit,” pungkasnya. (mus/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: Skema P3K Solusi Terbaik Tenaga Honorer K2
Redaktur & Reporter : Soetomo