jpnn.com - JAKARTA - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata menegaskan, sanksi pemecatan lima praja pelaku pemukulan terhadap taruna Akademi Militer (Akmil) dilakukan karena sanksi turun pangkat yang selama ini ditetapkan, belum berefek jera.
"Sesuai perintah Pak Tjahjo (Mendagri,red), saya laksanakan. Supaya tidak terulang kekerasan, karena kekerasan itu kondisi yang tidak boleh terjadi. Saya melaksanakan revolusi mental itu berjalan sesuai aturan, dengan cara mengubah sistem yang sudah berlaku di sana dan selama ini berjalan," kata Ermaya di Gedung Kemendagri, Senin (30/11).
BACA JUGA: Mahasiswa Desak Pemerintah Segera Nasionalisasi Freeport
Menurut Ermaya, selama ini di internal IPDN seolah-olah berlaku sistem kalau pemukulan atau pelanggaran berat, cukup dengan penurunan pangkat. Namun sekarang di erat kepemimpinannya, penurunan pangkat dinilai terlalu ringan. Sehingga kemudian diterapkan sanksi pemecatan.
"Selama ini setelah saya evaluasi, mereka yang melakukan pemukulan setelah turun pangkat, itu tidak ada efek jera. Ini momen IPDN melakukan revolusi," ujarnya.
BACA JUGA: Pengamat: Sudirman Said Seperti Tak Didukung Jokowi
Saat ditanya apakah tradisi 'kekerasan' di IPDN belum juga hilang, Ermaya mengakuinya. Namun hal tersebut katanya, dilakukan oknum praja tingkat atas. Karena tradisi buruk itu sudah biasa mereka lakukan sebelumnya.
"Yang sekarang dilakukan ini praja lama yang tingkatannya Nindya dan Wasana dan sudah lama di sini. Memang sebelum kepemimpinan saya. Masa lalu yang biasa dia lakukan, mulai sekarang harus dihentikan dan tantangan saya menghadapi mereka. Saya bertanggung jawab memecat para praja yang melanggar dengan kekerasan," kata Ermaya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: RIM: Freeport Kepentingan Presiden dan Wakil Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... MKD Harus Ketok Palu Sebelum Reses, Kalau Tidak....
Redaktur : Tim Redaksi