jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberhentikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko dari posisi reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) seusai postingannya yang dinilai banyak pihak bernuansa diskriminasi, ujaran kebencian dan menyinggung SARA.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang memberhentikan Budi Santosa Purwokartiko dari posisi reviewer LPDP.
BACA JUGA: Rektor ITK Balikpapan Prof Budi Santoso Purwakartiko Dipolisikan Kasus Pelanggaran ITE
Fahira berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama bagi pengelola LPDP agar lebih selektif lagi memilih reviewer.
Dia juga berharap pemberhentian ini bersifat permanen. Artinya sampai kapanpun yang bersangkutan tidak boleh lagi terlibat atas semua aktivitas terkait LPDP.
BACA JUGA: Rektor ITK: Saya Menilai Tak Berdasarkan Dia Berkerudung atau Tidak
“Kejadian ini juga menjadi evaluasi bagi pengelola LPDP dan memastikan ke depan semua reviewer LPDP objektif, profesional, dan penuh integritas,” ujar Fahira Idris, Senin (9/5/2022).
Menurut Fahira, dirinya tahu para reviewer penerima beasiswa LPDP juga diseleksi ketat. Namun dengan kejadian ini, Fahira meminta pengelola LPDP melakukan evaluasi secara menyeluruh kenapa bisa ada seorang reviewer yang pola pikirnya tidak objektif dan profesional apalagi punya tendensi yang merendahkan.
BACA JUGA: Chandra: Proses Hukum Rektor ITK Prof Budi Santoso
“Ini seharusnya tidak boleh terjadi. Jangan sampai ada lagi reviewer LPDP seperti itu. Saya meminta, yang bersangkutan jangan pernah lagi dilibatkan di semua aktivitas terkait LPDP,” ujar Fahira Idris.
Menurut Fahira, sejatinya tujuan pendidikan adalah membuka kesempitan berpikir. Artinya para stakeholder utama di dunia pendidikan apalagi seorang pemimpin sebuah perguruan tinggi sudah dikodratkan menjadi teladan bagi semua anak bangsa bagaimana bersikap dan berpikiran terbuka, menjauhi syak wasangka dan mampu berlaku adil sejak dalam pikiran.
"Unggahan seorang rektor perguruan tinggi apalagi seorang reviewer LPDP yang begitu kental nuansa diskriminasi, sama sekali bertentangan dengan nilai dan prinsip pendidikan nasional,” ujar Fahira Idris.
Fahira mengatakan LPDP adalah beasiswa yang berasal dari uang pajak rakyat, uang negara, uang dari APBN yang dikelola agar saat ini dan ke depan SDM Indonesia berdaya saing global dan melahirkan banyak inovasi.
“Tujuan ini hanya bisa tercapai jika siapapun yang terlibat dalam kegiatan LPDP mampu bersikap dan berlaku objektif, profesional, dan penuh integritas,” pungkas Senator Jakarta ini.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari