jpnn.com, YOGYAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik kekerasan seksual, termasuk di lingkungan kampus.
"Tidak ada toleransi untuk praktik-praktik pelecehan seksual apalagi sampai ke pemerkosaan," kata Fathul kata dia di Kampus Terpadu UII di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.
BACA JUGA: Reza Indragiri Menilai Twit Ferdinand, Cermati Kalimat Terakhir
Dia mengatakan UII telah memiliki peraturan yang khusus untuk mencegah kasus pelecehan seksual muncul di lingkungan kampus.
Di kampusnya kekerasan seksual telah dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan akan langsung diproses secara adil.
BACA JUGA: 4 Fakta Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UMY, Saat Begituan Pelaku Bilang yang Kuat
"Kami sepakat semua tindak pelecehan seksual harus diselesaikan, toleransi nol, secara substantif seperti itu," ujar Fathul.
Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto memastikan telah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual berinisial MKA.
BACA JUGA: Ferdinand yang Mengaku Mualaf Sampaikan Permohonan, Simak Kalimat Terakhir!
Gunawan menyebut terduga pelaku mengaku dan terbukti telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang seluruhnya merupakan mahasiswi kampus itu.
Selain mengeluarkan terduga pelaku secara tidak hormat, UMY akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA). (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam