jpnn.com - JAKARTA – Rektor Universitas Berkley Liartha S Kembaren menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama kurang lebih tujuh jam. Tersangka pemalsuan ijazah dan menyelenggaran pendidikan tanpa izin itu keluar sekitar pukul 19.20 sejak hadir di Badan Reserse pukul 11.45 siang.
Usai diperiksa Badan Reserse, sang rektor bungkam saat wartawan mencoba mengkonfirmasi. Dia terus berupaya menutup wajahnya dengan jas berwarna abu-abu.
BACA JUGA: Hi hi hi... Jero Wacik Ternyata Hobi ke Tempat Pijat, Begini Modusnya
Namun karena terus didesak wartawan, dia pun akhirnya buka mulut. Tapi dia berkata sekenanya. “Kalau dibayar saya mau bicara, kalau tidak dibayar saya tidak mau bicara,” celetuk Liartha menjawab wartawan usai menjalani pemeriksaan, Senin (12/10) malam.
Selebihnya, pria kelahiran Medan itu berupaya menghindari wartawan.
BACA JUGA: Zero Burning Harus Berlaku untuk Korporasi dan Petani
Sebelumnya, penyidik sudah dua kali memanggil yang bersangkutan yakni pada Selasa (6/10) dan Jumat (9/10). Namun, pada Jumat (9/10), itu Liartha tak memenuhi panggilan dan mengirim surat izin sakit dari Rumah Sakit Bhakti Asih, Tangerang, Banten.
Penyidik pun lantas bersama dokter Polri mendatangi rumah tersangka untuk melakukan pengecekan.
BACA JUGA: Marwan Puji Penggunaan Dana Desa di Sleman
Liartha pun akhirnya mengaku sanggup memenuhi panggilan bareskrim Senin (12/10) hari ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Owh! MKD akan Kerahkan Kepolisian Jemput Novanto dan Fadli
Redaktur : Tim Redaksi