jpnn.com - jpnn.com - Seorang guru madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mempersoalkan isi salah satu buku Tematik Kurikulum 2013 untuk siswa kelas IV SD.
Guru bernama Zuki Marzuki itu mengaku resah karena melihat ada konten pornografi di dalam buku berjudul 'Indahnya Negeriku' tersebut.
BACA JUGA: Beginilah Cara Polri Bongkar Obrolan Hot Firza Husein
Konten pornografi yang dimaksudnya adalah foto salah satu relief di Candi Prambanan.
“Di gambar (relief) itu, terlihat wanita seperti telanjang. Terus ada gambar pria yang memegang payudara perempuan. Ini tentunya sangat tidak baik bagi peserta didik,” ujar Zuki kepada Radar Sukabumi, Jumat (17/2).
BACA JUGA: Pertamina Bakal Bangun Depo BBM di Sukabumi
Menurut Zuki, gambar itu telah memberi pengaruh buruk kepada anak didiknya. Juki pun punya bukti kuat untuk mendukung tudingannya tersebut.
“Ada siswa saya yang menulis dengan kata-kata jorok. Ini tentunya menjadi bukti anak didik kita terkontaminasi dengan gambar itu,” terangnya.
BACA JUGA: Tidak Kooperatif, Firza Husein Resmi Ditahan Polisi
Kondisi ini, lanjut dia, sangat memprihatinkan. Mengingat buku tersebut ditujukan untuk anak kelas IV SD dan diterbitkan oleh Kemendikbud.
Zuki berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi menarik peredaran buku tersebut.
Pasalnya, dikhawatirkan anak didik terkontaminasi dengan bahan ajar yang berbau pornografi.
“Kami minta ditarik saja. Karena ini tidak mendidik,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, baik Dinas Pendidikan maupun Kemenag Kabupaten Sukabumi belum dapat memberikan penjelasan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi meminta supaya buku tersebut segera ditarik dari sekolah. Ia mengecam adanya materi belajar yang gambarnya menjurus kepada unsur pornografi.
“Tentu ini harus segera disikapi, jangan sampai dikonsumsi oleh anak didik kita, karena dapat mengganggu. Kami dari Komisi IV, meminta baik Disdik maupun Kemenag Kabupaten Sukabumi agar segera menarik buku itu dari sekolah,” pintanya. (ren/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara: Firza Husein Ditangkap Polda Metro
Redaktur & Reporter : Adil