Rem Impor, Naikkan Pajak Mobil Mewah

Sabtu, 22 Maret 2014 – 15:05 WIB

JAKARTA - Setelah terkatung-katung lebih dari enam bulan, rencana kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil akhirnya bakal direalisasikan pemerintah. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Presiden SBY melalui akun Twitter-nya @SBYudhoyono, mengatakan bahwa pemerintah telah merevisi aturan tentang tarif PPnBM untuk mobil mewah dari 75 persen menjadi 125 persen. "Berlaku bulan depan (April, Red)," kata presiden kemarin (21/3) 

SBY memang sudah seharusnya turun tangan. Pasalnya, aturan kenaikan tarif PPnBM mobil mewah itu sudah selesai di tingkat menteri keuangan September 2013. Namun hingga kini belum diberlakukan karena proses administrasi dan birokrasi pemerintahan. Akibatnya, banyak pihak menuding pemerintah tidak serius menjalankan salah satu paket kebijakan ekonomi untuk meredam impor barang konsumsi tersebut.

Melalui akun Twitter-nya, SBY juga menyebutkan jenis kendaraan yang bakal mengalami kenaikan pajak. Yakni sedan/station wagon dengan kapasitas mesin 3.000 cc untuk motor bakar cetus api dan 2.500 cc untuk motor bakar nyala kompresi. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 yang akan direvisi, objek PPnBM lainnya adalah kendaraan bermotor roda dua atau motor gede (moge) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc, trailer, semitrailer, dan tipe caravan untuk perumahan atau kemah.

Namun, pengenaan PPnBM tersebut dikecualikan untuk beberapa jenis kendaraan. Misalnya ambulans, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kendaraan untuk protokoler kenegaraan, kendaraan dinas TNI/Polri, serta kendaraan patroli TNI/Polri.

Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut gembira segera disahkannya aturan kenaikan PPnBM tersebut. Menurut dia, proses penerbitan aturan memang harus melalui pengecekan di berbagai kementerian terkait. "Sekarang sudah beres, jadi kalau mau beli Ferrari sekarang saja (sebelum pajak naik, Red)," ujarnya berkelakar.

Menurut Chatib, kenaikan pajak diperlukan untuk mengerem banyaknya impor kendaraan mewah ke Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari program pemerintah untuk meredam defisit neraca berjalan (current account deficit). "Intinya, (impor) barang yang sifatnya konsumtif harus dikurangi," tutur dia.

Chatib mengakui, dibanding nilai impor Indonesia yang tahun lalu mencapai USD 186 miliar, impor mobil mewah memang tidak signifikan. Namun, kebijakan tersebut harus tetap diambil untuk menunjukkan keseriusan pemerintah menangani defisit neraca dagang. "Yang penting pemerintah bersikap," ujarnya.

Data Kementerian Perindustrian menyebutkan, tahun lalu Indonesia mengekspor 170 ribu unit mobil dan mengimpor 120 ribu unit mobil. Dari jumlah impor tersebut, 7 ribu unit di antaranya adalah mobil CBU (completely built-up) mewah berbagai merek, misalnya Ferrari, Lamborghini, Porsche, Bentley, Rolls-Royce, BMW, Mercedes-Benz, dan Jaguar.

Menanggapi kenaikan tersebut, GM Corporate Planning and Public Relation PT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan, harga mobil mewah Toyota akan naik seiring dengan meningkatnya pajak yang harus dibayarkan kepada negara. "Bagi kami, apa pun keputusan pemerintah itu akan kami ikuti. Kalau PPnBM sudah diputuskan naik, tentu kami kena, tapi dam­paknya bagi Toyota nggak terlalu besar," ujarnya.

Pasalnya, di antara sekian banyak mobil Toyota, hanya sedikit yang menggunakan mesin berkapasitas besar. Untungnya lagi, mobil-mobil yang menjadi tulang punggung penjualan Toyota di Indonesia masih menggunakan mesin di bawah 2.500 cc. "Keputusan pemerintah itu khusus segmen atas. Kami tidak banyak main di situ, hanya ada Alphard 3,5 liter dan Land Cruiser yang mesinnya di atas 3.000 cc," tambahnya.

Pihaknya menilai naiknya harga jual dua mobil mewah tersebut tidak akan terlalu mengganggu kinerja TAM. Pasalnya, penjualan Alphard 3,5 liter dan Land Cruiser hanya belasan unit, atau sangat kecil jika dibandingkan dengan penjualan Toyota yang 450 ribuan unit, per tahun. Sayang, Widya belum bisa memberikan gambaran harga Alphard dan Land Cruiser pasca kenaikan PPnBM tersebut. "Kami masih hitung," ucapnya. (owi/wir/c9/kim) 

BACA JUGA: Kebijakan SBY Terkait Penghematan Energi Dinilai Telat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendag Kejar Ekspor USD 190 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler