Remaja 15 Tahun Curi Motor Tetangga, Motifnya Bikin Bergeleng

Jumat, 27 Mei 2022 – 21:50 WIB
Barang bukti motor yang dicuri remaja 15 tahun berinisial MS di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto : Humas Polres Bontang.

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Seorang remaja berinisial MS, 15, di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran nekat mencuri sepeda motor.

Mirisnya, remaja 15 tahun itu mencuri motor milik teman sekaligus tetangganya sendiri, hanya karena iri. 

BACA JUGA: Kakek Bruno Mencabuli Anak Tetangga, Modusnya

Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengungkapkan tindak pencurian tersebut bermula saat MS diajak jalan-jalan oleh korban untuk ngumpul bareng dengan rekan-rekan sebayanya, pada Selasa (23/05/2022) malam. 

"Saat ngumpul bareng itu, pelaku mengetahui kalau kunci motor milik korban ternyata sudah rusak. Bisa dihidupkan dengan kunci apa pun," ucap Iptu Mandiyono. 

BACA JUGA: Apes, Supriyanto Kehilangan Sepeda Motor saat Asyik Bermain Burung

Setelah acara ngumpul selesai, korban kemudian mengantarkan MS pulang di Jalan Pantai Indah, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. 

Saat perjalanan pulang, niat jahat pelaku muncul untuk mencuri motor korban. 

BACA JUGA: Apes Banget, Maling Ini Ditangkap Ketika Mau Jual Hasil Curian ke Polisi

"Pelaku pergi berjalan kaki ke rumah korban sekitar pukul 00.00 WITA dan langsung mencuri motor korban yang terparkir di halaman rumahnya," ungkapnya. 

Sekitar pukul 00.35 WITA, adik korban yang baru saja pulang, melihat motor kepunyaan kakaknya sudah tidak ada terpakir di depan rumahnya. 

"Adik korban kaget, kakaknya sudah di rumah tetapi kok motornya tidak ada di depan. Setelah itu dia tanyakan korban, saat sama-sama cek, ternyata motornya memang hilang dicuri," terangnya. 

Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marangkayu. Singkat ceritanya, setelah melakukan penyelidikan yang berliku polisi berhasil menemukan motor milik korban sedang dikendarai oleh pelaku. 

"Selang tiga hari kami lakukan penyelidikan, motor korban ini ternyata dicuri pelaku. Saat itu pelaku sedang mengendarai motor korban, lalu dia diamankan petugas dan kami bawa untuk dimintai keterangan," ucapnya. 

MS diringkus polisi tanpa perlawanan saat sedang mengendarai motor curian di Jalan Simpang Lima, Kecamatan Muara Badak, Kukar. Saat dimintai keterangan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, motifnya mungkin karena iri ingin juga punya motor seperti korban," tandasnya.

BACA JUGA: Turun dari Pesawat, Noval Valentino Langsung Dijemput Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

Pelaku beserta barang bukti motor telah diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Kendaraan Bermotor, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalam Sepekan Anak Buah Kombes Valentino Menangkap 25 Maling Motor


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler