jpnn.com, SAMARINDA - Kakek Bruno -nama samaran- di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak yang berusia 5 tahun.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, aksi Kakek cabul itu berawal saat pelaku melihat sejumlah anak bermain di pinggir jalan depan tempat tinggalnya, di Kecamatan Palaran, Samarinda, Rabu (18/5 ) sore.
BACA JUGA: Ayah Paksa Putri Kandung Layani Nafsu Bejatnya, Kakek Marah Besar
"Saat itu ada beberapa anak bermain. Alasan pelaku, karena anak-anak main di jalan, maka dia pinggirkan anak-anak itu," ucap Iptu Teguh dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (27/5).
Setelah membawa anak-anak itu ke pinggir jalan, Bruno lantas menggendong salah satu anak perempuan.
BACA JUGA: Briptu DA Bikin Malu Polri, Kompolnas: Sungguh Biadab, Harus Dipecat!
Saat akan digendong pelaku, anak tersebut meronta dan hampir terjatuh. Namun, Kakek Bruno kembali menangkapnya.
"Karena mau terjatuh saat lagi dipangku itulah pelaku tidak sengaja terpegang bagian kemaluan korban," ucap Teguh.
BACA JUGA: Residivis Pemerkosa Anak di Bawah Umur Kembali Ditangkap Polisi
Berawal dari ketidaksengajaan tersebut, Bruno malah berbuat mesum dengan memasukkan tangannya ke dalam celana anak perempuan itu.
Aksi pencabulan oleh Bruno itu pun dilihat oleh anak-anak lain yang bermain dengan korban.
"Karena dicabuli itu korban teriak dan menangis. Pelaku melepaskannya. Korban bersama teman-temannya kemudian melaporkan kejadian itu kepada ibu korban," kata Iptu Teguh.
Setelah mendengarkan penjelasan anak dan teman-teman korban, sang ibu mengadukan kejadian itu kepada suaminya.
"Setelah itu, orang tua korban pergi melapor ke Polresta Samarinda," tuturnya.
Laporan itu langsung diselidiki polisi dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk teman-teman korban, serta terduga pelaku.
BACA JUGA: Detik-Detik Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss
"Setelah kami mintai keterangan pelaku berulang-ulang, barulah terungkap. Kemudian kami amankan pelaku. LP (Laporan Polisi) itu 12 Mei, kami tangkap pelaku 18 Mei 2022," ujarnya.
Saat penyidikan, Kakek Bruno mengaku tidak sengaja memegang kemaluan korban yang saat itu nyaris terjatuh dari pangkuannya. Pelaku juga berdalih baru sekali itu berbuat demikian.
Selain itu, keterangan saksi lain menyebut pelaku kerap bertingkah genit terhadap anak-anak perempuan.
"Tetangganya yang lain memang curiga dengan si pelaku, karena memang suka berkelakuan yang genit-genit," terangnya.
Saat diperiksa penyidik, Bruno juga sempat membantah telah melakukan pencabulan anak.
"Namun, dari hasil visum (visum et repertum, red) membuktikan, tangan pelaku ini masuk ke celana dalam korban," ucapnya.
Atas perbuatannya, Kakek Bruno kini ditetapkan polisi sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Polresta Samarinda. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Junto Pasal 76 UU Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka," ucap Teguh. (mcr14/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... W Diduga Dicabuli Seorang Tentara, Kapten Mahfudz Berkata Tegas
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arditya Abdul Aziz