jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Saderi (23) dilaporkan ke Polsek Daha Selatan karena lima kali memerkosa SR (16) selama Agustus.
Warga Desa Baruh Jaya, Kecamatan Daha Selatan itu dilaporkan oleh AM, ibu SR, Kamis (24/8).
BACA JUGA: Bunga Digilir 3 Pria, Sang Pacar Diam Saja
Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung meringkus Saderi.
Dari informasi yang dihimpun, kasus terbongkar karena korban tak pulang, Rabu (23/8).
BACA JUGA: Akrtis Cantik Ini Berharap Tak Ada Lagi Pemerkosaan dan Kawin Paksa
AM lantas mencari anaknya. SR baru ditemukan Kamis (24/8).
Saat itu, AM juga mengaku sudah melalukan hubungan layaknya suami istri dengan Saderi.
BACA JUGA: Tragis, Hendak Pinjam Duit, Remaja 18 Tahun Ini Malah Diperkosa Pelaku
Ibu koban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Daha Selatan.
Kepada polisi, Saberi mengaku sudah lima kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
“Saat pertama kali dilakukan di dalam jamban di pinggir sungai di Desa banua Hanyar,” ujar Saberi, Jumat (25/8).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan AKP Reza Bramantya membenarkan bahwa jajarannya sudah mengamankan Saberi.
“Pelaku kami dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas pasal UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Reza. (pro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habis Diajak Makan, Remaja Ini Diperkosa, Harta Bendanya Juga Ikut Dikuras
Redaktur & Reporter : Ragil