Tragis, Hendak Pinjam Duit, Remaja 18 Tahun Ini Malah Diperkosa Pelaku

Rabu, 09 Agustus 2017 – 03:45 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BATAM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap Agus, 21, Senin (7/8) pagi lalu. Dia diamankan dalam kasus pemerkosaan terhadap AS, 18.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di indekosnya yang berada di kawasan Windsor," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (8/8) pagi.

BACA JUGA: Polisi Sita 607 Aksesoris Ponsel Ilegal di Batam

Ferry menjelaskan, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Senin (7/8) sekitar pukul 02.00 WIB di semak-semak kawasan Hutan Mata Kucing, Sekupang.

Saat itu, korban hendak meminjam uang kepada Agus. Melihat ada kesempatan untuk memperkosa korban, kata Ferry, selanjutnya Agus mengajak korban untuk bertemu di salah satu tempat di kawasan Sagulung.

BACA JUGA: Menyesal, Terdakwa Pemilik Sabu 26 Kg Tak Jadi Divonis Hukuman Mati

Usai bertemu dengan Agus, selanjutnya As diminta untuk naik ke atas sepeda motor Agus. Saat itu, Agus mengajak korban untuk pergi mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Seiharapan.

"Ternyata pelaku malah membawa korban ke semak-semak Hutan Mata Kucing," kata Ferry.

BACA JUGA: Penerimaan PBB Minim, Pemko Keliling Kecamatan hingga Buka Konter di Mal

Saat di lokasi kejadian, korban sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun, Agus langsung menahan korban dan membuka secara paksa pakaian korban. Korbanpun diperkosa di dalam semak-semak itu.

"Ada ancaman dan upaya paksa yang dilakukan pelaku sebelum memperkosa korban," ucapnya.

Saat memperkosa korban, lanjut Ferry, tiba-tiba mobil patroli polisi lewat dan Agus langsung melarikan diri.

Usai Agus pergi meninggalkannya di semak-semak itu, korban pun langsung menghubungi orang tuanya dan menceritakan apa yang sudah dialaminya.

"Setelah mendengar cerita anaknya, mereka kemudian membuat laporan ke Polsek Sekupang," katanya.

Usai mendapat laporan dari korban yang didampingi oleh orangtuanya, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan. Diketahui, bahwa Agus sedang berada di Perumahan Windsor, Lubukbaja.

"Pelaku dapat kita tangkap Senin (7/8) pagi sekitar jam 09.00 WIB, setelah terima laporan korban," tutur Ferry.

Ferry menambahkan, selain mengamankan pelaku, jajarannya juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian itu.

"Selanjutnya, kita akan memintai keterangan dari tersangka untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyeksi PAD Batam Turun Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pemerkosaan   Batam  

Terpopuler