jpnn.com, TARAKAN - BU (17), TA (38), dan AN (17) harus meringkuk di tahanan Polres Tarakan karena memerkosa Bunga (15, bukan nama sebenarnya pada Selasa (22/8) malam.
Aksi bejat tiga pria tersebut terbongkar berkat laporan orang tua Bunga kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Syuting Film Layar Lebar Pertama di Tarakan Sedot Perhatian Warga
Pasalnya, orang tua Bunga merasa heran saat melihat anaknya menangis.
Ketika ditanya, Bunga mengaku telah diperkosa oleh ketiga pelaku.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam Diduga Pekerjakan Ladies di Bawah Umur
Laporan orang tua Bunga langsung ditindaklanjuti.
Rabu (23/8) malam, pihak kepolisian berhasil menangkap BU dan AN.
BACA JUGA: Usai Nonton Film Panas, Anshar Gelap Mata Lihat Bocah Lugu
Keesokan harinya, giliran TA yang berhasil diciduk di sekitar Pasar Tenguyun.
“TA sempat membantah ikut memerkosa korban. Namun, pengakuan dua pelaku lainnya TA juga ikut memerkosa,” ungkap Paur Subbag Humas Ipda Denny Mardyanto, Jumat (25/8).
Denny menambahkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di salah satu depo pengisian air minum di Pasar Tenguyun, Selasa malam.
Tak lama kemudian, BU, TA, dan AN datang bersama pacar Bunga, SA.
Mereka mengajak Bunga jalan ke jembatan yang berada di sekitar Pasar Tenguyun. Kondisi jembatan yang sepi membuat AN mulai beraksi.
“Menurut pengakuan korban, sempat teriak minta tolong. Namun, nggak ada yang dengar. Lalu AN duluan yang memerkosa korban,” ungkap Denny.
Setelah AN, giliran BU dan TA memerkosa Bunga. Ironisnya, SA yang juga berada di lokasi kejadian hanya diam.
“Setelah diperkosa oleh ketiga pelaku (BU, AN dan TA), korban dibawa SA pulang ke rumahnya di Jalan Kusuma Bangsa,” tambahnya.
Ketiganya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (ell/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah Banget! Netizen Sebut TNI AL Seperti PKI
Redaktur & Reporter : Ragil