Remaja 18 Tahun Ini Sempat Kelabui Warga, Sebut Mayat Bayi Dalam Goni Bangkai Entok

Jumat, 19 November 2021 – 17:30 WIB
Ilustrasi remaja 18 tahun pembuang bayi di Asahan, Sumut ditangkap dan diborgol polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ASAHAN - Remaja berinisial FA, 18, yang tega membuang bayinya ke Sungai Sitio-tio Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ternyata sempat mengelabui warga yang dimintanya untuk membuang bayinya.

Pelaku mengelabui dua orang warga inisial A dan Y yang disuruhnya untuk membuang bayi tersebut dengan mengatakan bahwa yang ada dalam karung goni tersebut bukan seorang bayi, tetapi bangkai entok atau itik. 

BACA JUGA: Polisi Setop Minibus Mencurigakan, Setelah Diperiksa, Isinya Mengejutkan

"Dia menyuruh tetangganya, namun dia tak bilang itu bayi, dia bilang itu entok yang sudah mati, karena bau jadi minta tolong dibuang," sebut Kasatreskrim Polres Asahan AKP Ramadhani kepada JPNN.com, Jumat (19/11). 

Kedua tetangga pelaku yang tidak curiga dengan pernyataan korban pun langsungnya pergi menaiki sepeda motor dan membuang bayi tersebut ke Sungai Sitio-tio. 

BACA JUGA: Ilham Cari Besi Tua di Tempat Sampah, Tak Disangka, Malah Ketemu Benda Ini, Sontak Geger

"Jadi tetangganya juga tidak tahu kalau itu bayi. Tetangganya naik sepeda motor, dibuangnya," sebutnya.

Pelaku mengaku tega membuang bayinya karena malu bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan teman lelakinya.

BACA JUGA: Remaja 18 Tahun Pembuang Bayi Ini Buka Suara, Semua Terbongkar Akhirnya

"Dia malu melahirkan bayi hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya," katanya. 

Mantan Kapolsek Pulau Raja itu mengungkapkan pelaku sempat menyembunyikan anaknya di bawah kolong tempat tidur usai dilahirkan. 

Karena takut ketahuan warga, pelaku kemudian nekat memasukan anaknya ke dalam karung goni untuk dibuang ke Sungai Sitio-tio. 

"Jadi dimasukkannya lah ke dalam plastik kemudian dimasukkan lagi ke dalam karung, kemudian dibuang," ujar AKP Ramadhani.

Dia mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Asahan. Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun V Jalan Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan pada Kamis (18/11). 

Bayi itu awalnya ditemukan oleh salah seorang warga bernama Warsimin pada Selasa (16/11) sekitar pukul 09.00 wib di aliran Sungai Sitio-Tio.

Saat itu saksi melihat ada sebuah karung goni yang tersangkut di pohon sawit. Dia kemudian menarik karung goni tersebut dan membuka. 

Setelah dibuka, saksi terkejut melihat ada seorang bayi di dalam karung tersebut. Saat ditemukan bayi itu sudah dalam kondisi meninggal. 

BACA JUGA: Kisah Bu Masleini, Punya Suami Polisi yang Doyan Selingkuh, Mobil dan 4 Kapal Ludes, SK PNS Tergadai

Saksi kemudian memberitahu kejadian tersebut kepada temannya dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Atas laporan itu, petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler