Remaja di Bandung Ambil Pesanan Makanan dari Driver Ojol Sambil Bugil, Alamak

Senin, 29 Juli 2024 – 15:35 WIB
Pria berinisial RJK (19) ditangkap polisi karena bertelanjang bulat saat akan mengambil pesanan dari seorang driver ojek online (ojol) pada Minggu (28/7). Foto: Humas Polresta Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Seorang remaja di Kabupaten Bandung melakukan perbuatan tak senonoh dengan aksi eksibisionisme.

Pria berinisial RJK (19) itu ditangkap polisi karena bertelanjang bulat saat akan mengambil pesanan dari seorang driver ojek online (ojol) pada Minggu (28/7).

BACA JUGA: WNA Telanjang di Pura Bali, Sambil Bergaya

Aksi remaja itu pun sempat direkam oleh driver ojol saat memberikan pesanannya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku berhasil diamankan di kediamannya atas laporan dari driver ojol.

BACA JUGA: Takut Foto Mandi Telanjang Disebar di Sekolah, Putri Terpaksa Menuruti Kemauan Ayah Tiri

“Pelaku seorang remaja berinisial RJK, 19, kami amankan di kediamannya setelah melakukan aksi eksibisionisme atau telanjang bulat saat mengambil pesanan di rumahnya,” kata Kusworo dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung pada Senin (29/7).

Kusworo menjelaskan, aksi eksibisiosnisme ini terjadi di rumah yang terletak di Komplek Taman Melati D1 No 5, Jalan Pasir Impun, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Pria Australia Ditahan di Aceh karena Mabuk dan Menyerang Warga dalam Keadaan Telanjang

Saat itu, driver ojol yang hendak mengantarkan pesanan makanan dari rumah pelaku mendapat peringatan dari sesama rekanan driver ojol yang pernah mengantarkan pesanan ke rumah pelaku.

Katanya, pelaku sering bertelanjang saat mengambil pesanan.

“Jadi pelaku sudah jadi perbincangan di Grup WhatsApp driver online ini agar hati-hati kalau mengantarkan pesanan ke alamat ini, karena mengambil pesanannya dengan tidak berbusana sama sekali. Karena itu driver ojek ini merekam aksi pelaku dan benar, pelaku mengambil dengan telanjang," jelasnya.

Kemudian, lanjut Kusworo, driver ojol ini langsung melaporkan aksi eksibisionisme tersebut ke pihak polisi.

“Berdasarkan informasi, jadi aksi ini bukan sekali dilakukannya tapi sudah dilakukan yang ketiga kalinya dimulai dari Maret 2024, dan kejadian yang kemarin itu tanggal 28 Juli jam 2 siang,” ungkapnya.

Kusworo mengungkapkan, jika motif pelaku melakukan aksi tak senonoh ini untuk kepuasan diri supaya bisa memperlihatkan seluruh bagian tubuhnya ke orang lain.

“Jadi jalan di depan publik dengan tidak mengenakan pakaian itu sudah kepuasan tersendiri,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pelaku juga pernah masturbasi di depan umum dan merekam tindakannya sendiri.

“Dan seandainya ada yang meminta, tersangka akan memberikan,” tuturnya.

“Informasinya tidak dijual, tetapi mereka punya dokumentasi di grup WA dan suka bertukar video atau foto tersebut. Dan pada saat mengambil pesanan di layanan antar yang bersangkutan juga merekamkan dirinya saat akan mengambil pesanan tersebut yaitu di depan pintu rumahnya,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau minimal Rp 5 miliar. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler