Remaja di Banjarmasin Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu

Jumat, 28 Juli 2023 – 09:45 WIB
Barang bukti sabu sabu sebanyak lima paket diduga milik MG. (ANTARA/HO/Polsek Banjarmasin Barat)

jpnn.com - BANJARMASIN -  Seorang anak laki-laki berinisial MG (17) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Putra Perdana mengatakan bahwa pelaku yang masih di bawah umur itu merupakan warga Banjarmasin Tengah.

BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Pengedar Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya

"Kami temukan barang bukti sebanyak lima paket sabu-sabu siap edar, yang mana berat bersih 22,46 gram," ucap Kompol Indra Agung Putra Perdana di Banjarmasin, Jumat (28/7).

Menurut Indra, MG ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di sebuah toko ponsel, Sabtu (22/7).

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Anak Pinkan Dilecehkan? Rumah Jenny Rachman Didatangi Polisi

Indra menjelaskan kronologi penangkapan diawali saat anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, dilakukan penyelidikan informasi tersebut.

BACA JUGA: Siswa Tewas Saat MPLS, Kepala SMP jadi Tersangka, Polisi Temukan Fakta Ini

Saat pelaku berada di TKP, langsung dilakukan penggeledahan.

Ditemukan barang bukti lima paket sabu-sabu siap edar tersebut.

Sebanyak lima paket sabu-sabu siap edar itu disimpan pelaku di plafon toko telepon seluler yang menjadi tempat penangkapan MG.

Selanjutnya, pelaku dan beserta barang bukti sabu-sabu dan lainnya diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Dari hasil penyidikan sementara dan atas perbuatan MG, penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Firuza saat merilis kasus tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Barat mengimbau orang tua agar selalu mengawasi anaknya yang beranjak remaja dalam bergaul di luar rumah agar tidak terlibat dalam pergaulan yang salah.

"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak berani bersentuhan dengan narkoba apalagi sampai mengedarkan, apabila terbukti maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   Remaja   Polisi   Banjarmasin   narkoba  

Terpopuler