jpnn.com, BULUNGAN - Romlah alias Amelia bakal menghuni jeruji besi karena menjual ME (14) kepada pria hidung belang.
Berdasarkan hadil penyelidikan, Amelia sudah empat kali menjual ME.
BACA JUGA: Sapi Metal Dijual Rp 65 Juta per Ekor
Amel mengaku tergiur dengan penghasilan yang lumayan dari bekerja sebagai muncikari.
“Pekerjaannya saat belum menjadi muncikari ini, dia sempat kerja di ATM. Namun, setelah kecelakaan yang mengakibatkan paha kanannya luka, dia tak bisa lagi bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita kepada Kaltara Pos, Sabtu (26/8).
BACA JUGA: Ya Ampun, Suami Istri Terekam CCTV Lakukan Perbuatan Terlarang
Selain itu, imbuh Gede, Amelia juga bekerja sebagai wanita penghibur di tempat hiburan malam (THM).
Saat bekerja sebagai wanita panggilan, Amelia biasa menemani laki-laki yang datang.
BACA JUGA: Lihatlah, Kondisi Sekolah Ini Memprihatinkan Banget
Saat itu, warga Jalan Durian, Tanjung Selor itu menjadi wanita panggilan yang selalu siap jika ada laki-laki yang ingin memakai jasanya.
“Dia saat ini freelance. Artinya kapan-kapan dibutuhkan maka dia baru datang. Namun, dengan adanya anak yang bernama ME ini, itulah yang dimanfaatkan,” jelasnya.
Kepada polisi, Amelia juga mengaku baru ME yang menjadi korbannya.
“Namun, si korban sudah sudah empat kali dijual ke laki-laki,” ucap mantan Kasat Sabhara Polres Kukar ini.
ME sendiri merupakan gadis putus sekolah. Dia hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah dasar (SD) tetapi tidak tamat.
Awalnya ME diminta Amel untuk menemani tamu karaoke di THM.
Amel memberikan uang sebesar Rp 100 ribu sebagai upah sekali menemani tamu.
“Setelah korban tinggal bersama TSK (tersangka), korban merasa nyaman dan ketergantungan hidup dengannya. Kemudian, TSK mencarikan laki laki yang mencari perempuan untuk diajak berhubungan badan. Hasil bayaran dari hubungan badan tersebut diambil sebagian sebagai fee,” kata Gede.
ME dijual ke lelaki hidung belang pada 9 Agustus 2017 sekitar pukul 21.00 Wita.
Lokasinya di salah satu hotel di Jalan H Tamrin, belakang Pasar Induk.
“Selama tinggal bersama, Amel menyuruh ME untuk menerima job berhubungan badan dengan laki-laki. Setelah selesai berhubungan badan, ME dibayar sebesar Rp 300 ribu,” tuturnya.
Namun, uang yang diterima dari pelanggan itu tak semuanya dipegang ME. Sebesar Rp 250 ribu dipegang Amel.
Itu digunakan untuk membayar kamar hotel sebesar Rp 150 ribu. Amel hanya diberi Rp 50 ribu per pelanggan.(mul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru Pejabat Tinggi yang Gituin Remaja Yatim Piatu
Redaktur & Reporter : Ragil