jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian yang ada di wilayah Serang, Banten meningkatkan patroli selama Ramadan.
Tujuannya untuk mengantisipasi tawuran atau tindak kejahatan lain yang mengancam keselamatan warga.
BACA JUGA: Sarungkan Keris, Arief Poyuono Lontarkan Kritik untuk Ganjar dan Koster
Dari patroli itu, petugas menangkap seorang remaja berinisial AG (17) yang hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Petir AKP Uka Subakti mengatakan pelaku ditangkap ketika di Jalan Raya Petir, Kecamatan Tunjung Teja, Serang, pada Kamis (6/4) dini hari.
BACA JUGA: Polres Cianjur Siagakan Personel Untuk Antisipasi Perang Sarung
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga soal adanya perang sarung di lokasi tersebut.
"Berawal dari informasi masyarakat, anggota lansung meluncur ke TKP untuk mencegah terjadinya perang sarung yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain," kata dia dalam siaran persnya.
BACA JUGA: Polisi Ciduk Belasan Remaja yang Janjian Perang Sarung di Cilegon
Dalam penindakan itu, petugas mendapati AG yang berstatus seorang pelajar membawa senjata tajam berupa golok yang akan digunakan dalam perang sarung antarkelompok remaja.
"Kami di lokasi menemui sekelompok remaja yang sedang konvoi dibubarkan oleh masyarakat dan kami menangkap AG yang tertinggal oleh rombongannya," kata kapolsek.
Uka menambahkan setelah menangkap AG, pihaknya melakukan pemeriksaan dan didapati golok yang dipakai untuk tawuran.
AG juga mengaku ingin ikut perang sarung di Alun-alun Tunjung Teja.
Selain menangkap AG, pihaknya juga menyita satu buah golok, dan empat sarung yang dimodifikasi seperti cambuk.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian perang sarung ini dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu melaporkan," kata dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AHY Hadiri Peringatan Satu Abad NU Pakai Sarung dan Peci, Pengamat Merespons
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan