Polisi Ciduk Belasan Remaja yang Janjian Perang Sarung di Cilegon

Minggu, 12 Februari 2023 – 00:43 WIB
Polsek Pulomerak menangkap belasan remaja yang hendak perang sarung. Dok Polda Banten.

jpnn.com, CILEGON - Tim patroli dari Polsek Pulomerak dan Polres Cilegon menangkap belasan remaja yang diduga hendak tawuran di jalanan pada Jumat malam (10/2).

Kapolsek Pulomerak Kompol Entang Cahyadi mengatakan total ada 16 remaja yang mereka tangkap di Jalan Raya Merak-Suralaya Lingkungan Sabrang, Kelurahan Lebakgede, Kota Cilegon.

BACA JUGA: Gegara Melerai Perang Sarung, EA Malah Dikeroyok dan Meninggal Dunia, Innalillahi

"Unit Patroli Polsek Pulomerak pada Jumat (10/2) sekitar pukul 23.30 mengamankan 16 remaja yang hendak melakukan perang sarung," kata Entang dalam siaran persnya, Sabtu (11/2).

Adapun 16 remaja tersebut masing-masing berinisial PM, PP, BP, AD, GM, MR, GS, RH, YA, SF, MA, AO, RA, AS,AT, dan FP.

BACA JUGA: Komisi III DPR RI Dorong Polres Nganjuk Profesional Tangani Kasus Tawuran Pesilat

Entang menjelaskan insiden itu berawal dari adanya tantangan kelompok remaja daerah Langon yang menantang pemuda di Sabrang Lebakgede.

"Tantangan untuk melakukan perang sarung yang mana kedua pihak membawa masing-masing kelompok," kata dia.

BACA JUGA: Remaja yang Tenggelam di Perairan Sofifi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Kemudian disepakati oleh kedua kelompok yang akan melakukan perang sarung pada malam hari di pinggir Jalan Raya Merak-Suralaya.

Entang menambahkan bahwa saat kedua pihak sudah mendekat dan akan melakukan perang sarung, warga langsung membubarkan aksinya.

"Merespons laporan warga, unit patroli Polsek Pulomerak langsung mengamankan para remaja untuk mendapatkan pembinaan," tambah Entang.

Selain menangkap belasan remaja yang masih di bawah, petugas juga menyita barang bukti berupa puluhan sarung yang sudah dibalut dan diikat.

"Lalu ada satu unit sepeda motor Honda Vario, serta satu botol air mineral ukuran satu liter berisikan minuman keras," ujar Entang.

Oleh kepolisian, belasan remaja itu tidak ditahan dan dipidanakan. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak melakukan hal serupa.

Para remaja itu juga sudah dikembalikan kepada orang tuanya serta disaksikan oleh para guru sekolahnya.

"Kami menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan," pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Remaja Pelaku Tawuran yang Menewaskan Arya Anggota Geng Motor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler