Remaja Ini Ingin Permalukan Sang Mantan, Video Asusila saat Pacaran Jadi Senjata, Waduh

Selasa, 24 Mei 2022 – 16:39 WIB
Video asusila. Ilustrasi Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, MATARAM - Remana inisial AHP (21) berurusan dengan aparat kepolisian karena mengirimkan cuplikan video mantan pacarnya.

AHP diduga sakit hati sehingga mengirim video yang disimpannya itu melalui WhatsApp kepada sang mantan.

BACA JUGA: MKD DPR Hentikan Kasus Harvey Malaiholo soal Menonton Video Asusila, Apa Alasannya?

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan mantan pacar AHP pada 24 Maret 2022.

"Saat itu, pelapor datang mengeluhkan adanya cuplikan video dirinya yang telanjang dada, di mana yang mengirim itu AHP, mantan pacar pelapor," kata Kadek Adi.

BACA JUGA: Perkembangan Terkini Kasus Hotman Paris Terkait Dugaan Konten Asusila

Meskipun cuplikan video asusila tersebut hanya dikirim kepada korban melalui WhatsApp, polisi mengeklaim hal itu sudah masuk unsur pidana.

Menurut Kadek, perbuatan AHP telah memenuhi unsur sangkaan pidana pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: Malam Itu Anggun Tertidur di Ruang Tamu, F Langsung Berbuat Asusila

"Memang kirimnya masih bersifat personal, tetapi dari hasil gelar perkara, perbuatan AHP ini telah memenuhi unsur pendistribusian data elektronik yang ada muatan kesusilaan," ujarnya.

Karena itu, AHP kini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1 tersangka dalam kasus ini terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp 1 miliar," ucap dia.

Dalam kasus ini, barang bukti penetapan AHP sebagai tersangka disita dari hasil kloning percakapan antara AHP dengan korban via WhatsApp, serta telepon genggam milik korban dan AHP.

"Untuk motif tersangka berbuat demikian karena merasa sakit hati dengan korban dan inisiatif ingin memalukan korban dengan cara mencuplik video asusila yang dia (AHP) rekam menggunakan HP (handphone) korban sewaktu masih pacaran," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan WNA Pembuat Video Asusila di Gunung Batur, Kurang Ajar!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler