Seorang pemuda berinisial SA, 19, harus berurusan dengan polisi lantaran bertransaksi narkoba di pelataran Masjid di Jl. Raden Fatah, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat (TkB), Bandarlampung, Lampung, Senin (4/11).
Warga jalan Raden Fatah, Gang Trikul Salam, Kaliawi, Bandarlampung itu diamankan saat sedang menunggu seseorang untuk menyerahkan sabu-sabu yang ia bawa.
Peristiwa penangkapan itu dibenarkan Kapolsek TkB AKP Hari Budiyanto bahwa pelaku diamankan Senin pagi di depan sebuah masjid di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Penumpang Air Asia Diamankan Lantaran Bawa Pasta Gigi Berisi Sabu-sabu
“Iya benar, jadi kronologisnya sekitar pukul 10,00 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu akan ada transaksi narkoba,” katanya, Kamis(7/11).
Menurutnya, setelah sampai di lokasi kejadian benar terlihat ada seorang pemuda yang mencurigakan dan dilakukan penggeledahan di tubuh pelaku.
BACA JUGA: Sedang Asyik di Kamar, Empat Pasangan Mesum Gelagapan Didatangi Polisi
“Selanjutnya di badan orang tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan seberat 0,5 gram,” ungkapnya.
Berdasarkan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut diduga pria tersebut merupakan kurir narkoba.
BACA JUGA: Puluhan Polisi Gerebek Kampung Kubur, Tersangka Narkoba Terjun ke Sungai
BACA JUGA: Berita Duka, Sri Radrida Meninggal Dunia
“Untuk sementara ini kurir, untuk dari mananya dan imbalanya masih kami kembangkan lagi, gak ada yang lain di TKP, cuma dia ini,” pungkasnya. (mel/sur)
Redaktur & Reporter : Budi