Remaja Kecanduan Isap Lem

Rabu, 26 November 2014 – 05:15 WIB
Remaja Kecanduan Isap Lem. Foto JPNN.com

jpnn.com - PENAJAM - Malang nian nasib yang dialami NF (15). Anak baru gede (ABG) berambut gondrong ini tertangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur saat tengah asyik mengisap lem bersama dua rekannya, DN (14) dan RS (15).

Ketiga ABG tadi menghirup aroma lem kayu di kawasan TK Manuntung, RT 13 Kelurahan Penajam, pada Selasa (25/11) pukul 11.30 Wita. Begitu tahu aparat datang, mereka lari kocar-kacir namun akhirnya berhasil ditangkap personel Satpol PP.

BACA JUGA: Tikam Polisi, 2 Pelaku Curanmor Ditembak

Menurut NF, dirinya mengisap aroma lem untuk menghilangkan stres karena ayah kandungnya sering memarahinya. Tak hanya itu, sang ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga justru menyumpahinya dengan sebutan anak pembawa sial.

Kecewa dengan perlakuan ayahnya, NF kabur dari rumah dan sudah 3 hari tidak pulang. “Saya ngelem untuk menghilangkan stres, karena saya sering dikatain anak sial,” ujar NF yang berlinang air mata sembari menundukkan kepala kepada Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Selasa (25/11).

BACA JUGA: Baru Tiga Sukhoi Lakukan Operasi Rutin

NF yang putus sekolah di kelas 5 SD ini mengaku, baru tiga kali mengisap aroma lem bersama rekan-rekannya. Biasanya, mabuk lem dilakukan berempat atau berlima. Lem kayu yang diisap dibelinya dari sebuah toko bangunan seharga Rp9 ribu per kaleng. “Aku kerja sebagai buruh di pelabuhan Klotok,” imbuh dia. “Uang hasil bekerja kubelikan lem dan rokok,” lanjutnya lagi.  

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Denny Handayansyah mengatakan, NF lah yang mengajak teman-temannya untuk mengisap aroma lem. “NF ini otaknya, dia (NF, Red) yang mengajak rekan-rekannya ngelem,” kata Denny.

BACA JUGA: Kejaksaan Bekuk Penghina Gubernur Sulawesi Utara

Dijelaskannya, penggerebekan Satpol PP dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat anak belasan tahun sering mengisap lem. “Pada saat kita gerebek mereka sempat lari, tapi kita kejar dan berhasil kita tangkap,” terangnya.

Ia menyatakan, ketiga remaja tersebut merupakan anak putus sekolah. DN dan RS juga putus sekolah, mereka berdua hanya sampai kelas 8 SMP. Mereka yang tertangkap mengisap lem hanya diberi pembinaan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pasalnya, ngelem itu salah satu bentuk penyalahgunaan karena seharusnya hanya digunakan untuk merekatkan kertas atau kayu.

“Kita akan panggil orangtua mereka kemudian akan kita lepas. Tapi, tetap akan kita awasi,” imbuhnya.

Denny menegaskan, jika remaja putus sekolah ini kembali kedapatan ngelem, maka Satpol PP akan menyerahkan ke pihak kepolisian. “Kalau melakukan lagi, kita akan serahkan ke polisi untuk ditindak lebih lanjuti,” tandas dia. (bp-20)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berantas Narkoba, 662 Polisi Kupang Dites Urine


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler