jpnn.com, MEDAN - Seorang remaja putri berinisial JW, 19, warga Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial TH yang merupakan kekasihnya.
Tak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan korban untuk mencuri uang milik ayah tiri korban.
BACA JUGA: Bagi yang Pernah Berhubungan dengan Pemuda Ini, Siap-Siap Saja
Ayah tiri korban, Tejo Purnomo menceritakan awal mula peristiwa pencabulan itu terjadi setelah anaknya berpacaran dengan pelaku sejak bulan Mei 2021.
"Sejak pacaran sudah tiga kali dicabuli. Korban dirayu dan dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku," kata Tejo, Rabu (10/11).
BACA JUGA: Ini Kabar Terbaru Soal Kasus Oknum Polwan yang Diduga Menganiaya Rabara Roku
Tak hanya itu, pelaku juga menyuruh korban untuk mengambil uang milik ayah tirinya di dalam sebuah koper secara bertahap.
Total uang yang diberikan korban kepada pelaku sebesar Rp48 juta.
BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Pipit Akhirnya Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Dohan, tuh Tampangnya
"Jadi di rumah itu ada kehilangan uang Rp50 juta di dalam koper tinggal Rp2 juta," kata Tejo.
Kejadian itu baru diketahui saat ayah tiri korban merasa kehilangan uangnya.
Ibu korban yang merasa curiga langsung bertanya ke semua penghuni rumah terkait kehilangan uang tersebut.
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
"Rupanya yang punya kunci koper dia (korban-red). Pas ditanya, barulah dia cerita uangnya diminta sama si pelaku," sebutnya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni