Remas Dada Istri Orang, Tanggung Risiko!

Selasa, 13 Februari 2018 – 16:31 WIB
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polsek Jatinegara telah menangkap pria yang melakukan pelecehan seksual dengan melakukan peremasan dada wanita berinisial AD di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi mengatakan, hingga kini pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan. “Kami akan cari tahu motifnya,” kata Supadi, Selasa (13/2).

BACA JUGA: Kucing Mencuri 7 Kali, Dikepung Polisi, Rasain!

Pemeriksaan, kata dia, dilakukan di Polsek Jatinegara. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Insiden ini dialami korban pada Selasa 6 Februari lalu di daerah Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Butuh Ahli untuk Kaitkan Blowjob dengan Delik Pornografi

"Korban bersama suaminya melapor siang tadi di Polsek Jatinegara. Mulanya konsultasi dan sudah diterima reskrim," kata dia, Senin (12/2)

Dia menuturkan, korban menerima tindakan pelecehan pada malam hari.

BACA JUGA: Pegawai Hotel Minta Begituan ke Turis Cewek, Nih Akibatnya

"Saat itu korban disekap matanya dan diremas dadanya dari belakang. Karena korban berontak, maka kepala korban ditekan ke aspal," urai kapolsek.

Tindakan tersebut dialami korban ketika dia berjalan menuju sebuah warung dekat rumahnya. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelatih Sirkus Lecehkan Tiga Bocah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler