MUARADUA – Merasa dicuekin saat menegur anak baru gede (ABG) berinisial Dw (14), lajang berumur bernama Ahmad Ogandi (35), berbuat nekatDia mendekat, dengan sekuat tenaganya meremas susu korban
BACA JUGA: Gadis Idiot Dikerjai Tiga Pemuda
Sontak korban menjerit kesakitan, tidak terima dan langsung pulang mengadu pada keluarganyaKakak korban menemui tersangka Ahmad, yang tak lain tetangga mereka sendiri
BACA JUGA: Ibu Selundupkan Sabu di Celdam Bayi
Keduanya ribut, lalu diamankan oleh anggota Polsek Muaradua Kisam yang melintasAlhasil akibat ulah isengnya, warga Desa Ulak Agung Ilir, Kecamatan Muaradua, itu terancam 15 tahun bui
BACA JUGA: Diduga Stres, Oknum TNI Tusuk Warga
”Tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI No.23/2002 tentang perlindungan anak, dan Pasal 290 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Kapolres OKUS AKBP Drs Azis Saputra, melalui Kasat Reskrim AKP Doran Saragih SH.Diketahui, tindak pencabulan itu berlangsung Sabtu (9/10) laluTerungkap pula, ternyata ketika masih duduk di bangku kelas 4 SD, korban juga pernah dicabuli tersangka dengan cara dipeluk dan dicium”Waktu itu karena perasaan sayang, bukan mencabuli anak kecil,” kilah tersangka(mg32)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Curi Piring, Nenek Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi