jpnn.com, BATURAJA - Ambisi seorang pemuda ingin melampiaskan dendam kepada sebuah keluarga di Desa Kampai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), OKU, berbuah pahit.
Dendam gagal terlampiaskan, kini badan malah meringkuk di dalam penjara.
BACA JUGA: Guys, Hati-hati dengan Pencuri Sepeda Motor dengan Modus Ini Yaâ¦
Dayat, 18, harus membayarnya dengan mahal, karena ketahuan hendak membakar rumah keluarga Maulidin, 53, Senin (22/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Malam itu, istri korban terbangun dan mengetahui ada seseorang yang membakar sesuatu di bawah rumah.
BACA JUGA: Empat Tersangka Korupsi Seragam Kades Langsung Ditahan
Korban yang terbangun lalu turun ke bawah rumah. Dia melihat ada tumpukan kayu yang sudah terbakar. Kemudian korban mendorong tumpukan kayu yang terbakar ke arah genangan air hujan sehingga api dapat dipadamkan.
Saat itulah terlihat ada orang yang berlari ke arah Sungai Ogan. Korban berteriak meminta tolong kepada warga. Kemudian, warga mencari orang itu.
BACA JUGA: Sekdes Tewas Ditikam Residivis di Acara Pernikahan
"Tersangka berhasil dikepung dan tertangkap saat sembunyi di bawah rumahnya," kata Kapolsek Peninjauan, AKP Rachmat Haji, melalui Kanitres, Bripka Charles, Jumat (26/5).
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti tiga potong kayu yang ujungnya sudah terbakar. Tiga potong kayu yang belum terbakar namun berbau karena sudah tercemar minyak tanah.
Kemudian, 1 helai celana jeans panjang, 1 helai kaus tangan panjang berwarna hijau, 1 buah korek api, 1 satu buah gelas minuman ringan.
"Dari pengakuan tersangka sementara ini, lantaran dendam keluarganya sering diejek. Tapi, kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya. (gsm/ce4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Tahun Diberi Tumpangan Malah Tega Bakar Rumah
Redaktur & Reporter : Budi