Rencana Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Ditolak Para Pengusaha Angkutan

Selasa, 17 November 2020 – 21:07 WIB
Situasi gerbang Tol Jakarta-Cikampek. Foto dok Jasa Marga

jpnn.com, JAKARTA - Rencana kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) untuk truk mendapat penolakan dari Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI).

Sekretaris Jenderal PPMTI Kyatmaja Lookman mengatakan rencana kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek untuk golongan II, III, IV, dan V jenis truk itu terasa memberatkan terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Kesempatan Emas di Depan Mata Tetap Gagal Juga, Plus Hadiah Bonyok

"Jika tarif tol tetap dinaikkan bakal berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha angkutan barang. Kenaikan tarif bagi golongan truk berpengaruh besar dan sangat memberatkan," kata Kyatmaja di Cikarang, Selasa.

Dia menilai kebijakan penerapan tarif terintegrasi Tol layang Jakarta-Cikampek dengan Tol Jakarta-Cikampek tidak berkeadilan sebab pengguna tol layang diuntungkan tetapi tidak bagi kendaraan truk yang tidak diperbolehkan naik ke tol layang.

BACA JUGA: Kisah Pilu Si Budak Cinta, Nyaris Berakhir di Pohon Sawit

"Ini kebijakan sapu jagat masalahnya gini, truk itu tidak akan naik ke atas tol layang. Dalam menerapkan kebijakan ini pemerintah harus lebih selektif dan berkeadilan," katanya.

Menurut Kyatmaja, rencana pemerintah memberlakukan tarif terintegrasi di kedua tol sudah cukup baik hanya saja merugikan kendaraan jenis truk.

BACA JUGA: Tarif Tol Jakarta-Cikampek I Naik Goceng

"Yang diuntungkan kendaraan kecil yang naik ke atas (tol layang) tapi implementasinya kami disuruh memikul bebannya saja. Padahal yang naik ke atas kan golongan satu saja," katanya.

Dia juga menyebut alasan kelancaran lalu lintas akibat beroperasinya tol layang menjadi dasar kenaikan tarif adalah tidak tepat karena belum seluruh armada beroperasi di masa pandemi sehingga mobilitas saat ini di Tol Jakarta-Cikampek belum sepenuhnya normal.

"Macet mah tetap saja, ini kan lancar karena pandemi saja. Coba kalau normal ya pasti macet juga. Mereka yang aktivitas di kawasan industri kan menggunakan Japek bawah bukan Japek Layang," ucapnya.

Kyatmaja meminta pemerintah lebih sensitif dalam melakukan identifikasi permasalahan.

Pasalnya, berdasarkan data jumlah kendaraan truk yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek hanya lima persen saja sementara 95 persennya kendaraan kecil.

"Ini kan truk dianggap sumber kemacetan, tapi kami diminta ikut menanggung beban buat teman-teman (kendaraan) yang tidak mau macet ini. Kalau mau adil, kami boleh naik ke atas jika tidak boleh ya jangan dibebankan ke kami," katanya.

Diketahui PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana memberlakukan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Akibatnya, tarif Tol Jakarta-Cikampek untuk kendaraan truk mulai golongan II, III, IV, dan V di Jalan Tol Jakarta-Cikampek naik. Kenaikan tarif mulai dari Rp4.000-Rp10.000. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler