jpnn.com, SURABAYA - Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk meminta rekomendasi pemerintah pusat terkait kuota membuat resah pemilik taksi online.
Mereka pun menunda melegalkan armadanya. Pengurusan dikhawatirkan sia-sia karena kuota yang diberikan pemerintah pusat terbatas.
BACA JUGA: Taksi Online Bisa Masuk Bandara, asalâ¦
Saat ini sudah lebih dari 5.100 pemilik armada taksi online yang mengajukan pengujian kendaraan.
Jumlah tersebut diperkirakan menurun karena banyak yang mencabut berkas. Mereka memilih menunggu keputusan pemerintah.
BACA JUGA: Menhub: Dengan Tarif yang Wajar, Akan ada Keseimbangan
Budi Santoso, koordinator koperasi Wiratama Mandiri Sejahtera (operator taksi Uber), menyatakan bahwa pemilik taksi online yang mengajukan melalui pihaknya sudah mencapai lebih dari 1.000 unit.
Di antara jumlah itu, hampir 100 unit sudah menjalani pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau uji kir.
BACA JUGA: Berapa Batas Tarif Taksi Online?
Bahkan, sebagian tinggal menunggu kartu pengawas (KPS) yang diterbitkan Dishub Jatim.
"Karena ada wacana kuota, banyak yang menunda pengujian tersebut," katanya.
Pemilik taksi online menunggu kepastian masuk kuota atau tidak.
Ada kehawatiran, mereka sudah capek-capek mengurus, ternyata tidak masuk kuota.
"Intinya, wacana rekom itu membuat pemilik taksi online resah," ungkap Budi.
Gubernur Jatim Soekarwo dikabarkan mengusulkan kuota hanya 4 ribu unit.
Angka itu tidak sebanding dengan jumlah taksi online yang mencapai lebih dari 5 ribu unit.
"Otomatis ada yang tidak masuk kuota dan harus dibuang," jelas Budi. (riq/c20/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari ini, Aturan Angkutan Taksi Online Berlaku Efektif
Redaktur & Reporter : Natalia