Rencana Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud, Legislator Komisi X Respons Begini

Jumat, 09 April 2021 – 17:14 WIB
Komisi X soroti rencana peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ilustrasi: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda menyoroti rencana peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut dia, hal itu berpotensi menjadi beban bagi instansi di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim.

BACA JUGA: Jumlah Penerima Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bertambah 3 Juta Orang

"Satu catatan kritisnya ini pasti akan menjadi beban kerja baru bagi Kemendikbud," kata Huda saat dihubungi, Jumat (9/4).

Oleh karena itu, kata Huda, pemerintah perlu melakukan pemetaan supaya rencana peleburan Kemenristek tidak menjadi beban baru bagi Kemendikbud.

BACA JUGA: Bea Cukai Mendukung Kemenristek Melakukan Penelitian Penanggulangan Covid-19

"Namun, bisa malah memperkuat keberadaan Dirjen Dikti," ujar legislator daerah pemilihan Jawa Timur VII tersebut.

Huda pun mengingatkan pemerintah tentang efektivitas peleburan kelembagaan yang biasanya memakan waktu lama. 

Terutama, kata dia, dalam konteks prosedur operasi standar kementerian, anggaran, dan sumber daya manusia.

"Jadi, yang sudah-sudah bisa sampai dua tahun," ujar Huda. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler