Rencana Pemisahan Kemendikbud Jadi Sorotan

Jumat, 24 Oktober 2014 – 12:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merombak format kementerian di kabinetnya nanti. Namun, rencana presiden yang dikenal dengan panggilan Jokowi itu masuh harus melalui pertimbangan DPR.

Salah satu yang mendapat sorotan dari DPR adalah rencana Jokowi memisahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Sebab, dalam surat presiden ke DPR terkait permintaan pertimbangan atas format kabinet baru nanti disebutkan adanya dua Kementerian Pendidikan, yakni Kementerian Pendidian Dasar, Menengah dan Kebudayaan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknoogi.

BACA JUGA: Pimpinan DPR Kebut Pertimbangan Format Kabinet untuk Jokowi

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Agus Hemanto, rencana  pemisahan kementerian pendidikan dan kebudayaan itu mendapat paling banyak sorotan dari pemerhati pendidikan hingga rektor.  "Yang sedikit kita harus fokus adalah pendidikan dan kebudayaan. Ini (dipisah jadi) kebudayaan dan pendidikan menegah dan dasar. Kemudian ristek dan pendidikan tinggi, itu perlu kita kaji," kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (24/10).

Mengapa harus dikaji lebih dalam? Agus mengatakan, pimpinan DPR ditelpon banyak kalangan, terutama para rektor dari sejumlah universitas.

BACA JUGA: KPK Garap Dua PNS Dinkes Banten untuk Adik Atut

“Sudah banyak rektor yang telepon, mempertanyakan kok (Kemendikbud, red) dipecah. Nanti seperti apa. Sda yang juga beri satu kajian dari Kadin (Kamar Dagang dan Industri, red) dan lain-lain," jelasnya.

Agus pun menegaskan, para rektor yang meneleponnya berpandangan bahwa pendidikan dasar, menengah maupun tinggi tidak dipisahkan.  "Pendidikan ini kan yang lebih bagus itu satu, inline, mulai dari PAUD sampai pendidikan tinggi. Tapi kok ini dipecah? Banyak yang tanya itu. Tapi tentunya kami akan memberikan pertimbangan yang paling tepat apa yang harus dilaksanakan," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Bonaran Laporkan Hakim yang Tangani Perkara Akil ke KY

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Periksa Dirjen Otda untuk Amir Hamzah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler