Rencana Pindah ke IKN Juli, Menteri PUPR: Saya dan Istri Mau Duluan Sebelum Presiden

Rabu, 10 April 2024 – 12:30 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditemui seusai melakukan salat Ied di Masjid As Salam Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (10/4/2024). Foto: ANTARA/Maria Cicilia Galuh

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan pada Juli 2024 setelah air minum sudah terdistribusi.

"Mudah-mudahan Juli nanti, kalau air bisa masuk Juni. Saya dengan istri saya (ke IKN)," ujar Basuki di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Kemenkominfo Bakal Pindah Kantor ke IKN Pada Juli 2024

Basuki menyebut, setelah libur Lebaran akan kembali mengunjungi IKN untuk meninjau perkembangan pembangunan. Peninjauan ini dilakukannya sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo.

"Saya mau duluan sebelum Presiden, mudah-mudahan sebelum beliau, saya mau lihat dahulu. Progresnya kan Juli harus jadi, jadi jadwal saya sendiri," katanya.

BACA JUGA: Komandan Sesko TNI Sebut Pertahanan IKN Berbasis Smart Defense dan AI

Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN membangun dua instalasi pengolahan air minum (IPA) untuk memasok air minum ke IKN.

IPA pertama merupakan infrastruktur intake Sungai Sepaku berkapasitas 350 liter per detik dengan pendanaan dari APBN, sedangkan IPA kedua dipasang di Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas 300-350 liter/detik dengan pendanaan dari hibah yang diberikan oleh Korea Selatan.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Mengalokasikan Rp 35,45 Triliun untuk IKN di 2024, Ini Perinciannya

Kementerian PUPR menargetkan pembangunan IPA dari intake Sungai Sepaku dapat diselesaikan terlebih dahulu.

Basuki akan memastikan bahwa pasokan air di IKN aman, sebelum Presiden Joko Widodo mulai berkantor di ibu kota baru Indonesia itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan rencananya untuk berkantor di IKN setelah bandara dan jalan tol dapat beroperasi, yang diperkirakan mulai Juli 2024.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, instalasi pengolahan air minum (IPA) bertujuan untuk menyediakan dan mengolah pasokan air minum aman.

Prinsip yang digunakan dalam pembangunan IPA adalah lokasi IPA dioptimalkan dengan operasional dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Kemudian, memastikan interkoneksi antar-IPA sehingga produksi air minum dapat tetap berjalan ketika salah satu instalasi sedang tidak beroperasi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler