"Analisis bisa saja dilakukan siapa saja, silakan saja," kata Kepala Divisi Humas, Irjen Nanan Soekarna, Senin (27/7)Analisis pihak asing tersebut, lanjutnya, akan menjadi masukan bagi Polisi
BACA JUGA: Giliran Hontjo Divonis 3,5 Tahun
Namun, bukan berarti Polri tidak melakukan analisis terhadap suatu kasus, serta prediksi ke depannya.Namun, analisis dan prediksi pihak kepolisian bukan untuk muatan publik
Petikan dari sebuah harian di Australia, Sydney Morning Herald, mengenai masterplan teror di komputer Azahari, tersebut akan menjadi masukan pula bagi kepolisian.
Selaku pihak yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di Indonesia, Polri mengharapkan, adanya perkiraan teror lanjutan yang diungkapkan media tidak menjadikan berita tersebut sebagai teror mental masyarakat.(lev/JPNN)
BACA JUGA: Darmawati Divonis 3 Tahun Kurungan
BACA JUGA: Wisata, Masih Dipandang Sebelah Mata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biasanya, yang Membatalkan Sedikit
Redaktur : Tim Redaksi