jpnn.com, TALIWANG - Seorang residivis berinisial J, 36, warga Desa Tepas Sepakat, Kabupaten Sumbawa Barat, tewas mengenaskan dengan kondisi luka parah di bagian kedua lengan bawah, jari dan lehernya, Selasa (2/6).
Ia dibacok seorang pria asal desa yang sama berinisial Z, diduga karena korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku setelah memaksa untuk memenuhi keinginan menggadaikan motornya.
BACA JUGA: Pelaku Ganjal ATM Ini Akhirnya Ditangkap Polisi di Martapura
Seorang saksi berinisal ZA, 42, saat ditemui oleh pihak Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat, Selasa, menuturkan, bahwa sekitar pukul 12.40 WITA korban datang ke rumah warga untuk menggadai motor.
"Kebetulan saat itu korban menawarkan motor untuk digadai kepada pelaku," jelasnya.
BACA JUGA: Sunat Bantuan Warga Terdampak COVID-19, Dua Oknum Kadus di Mura Ditangkap Polisi
Namun pelaku menolak karena takut motor tersebut tidak jelas asalnya, karena diketahui korban adalah seorang residivis curanmor.
"Korban terus memaksa agar pelaku mengambil motor yang digadainya, karena pelaku tidak mau maka korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung dan menantang pelaku," ungkapnya.
BACA JUGA: Berita Duka, Wakapolsek Medan Kota Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Karena tersinggung, pelaku langsung pulang mengambil senjata tajam dan mengejar korban sampai di lokasi persawahan Lang Rea Desa Tepas Sepakat.
Sekitar pukul 13.40 WITA, setelah dilaporkan oleh warga terkait adanya perkelahian antara dua orang tersebut, anggota piket bersama unit Reskrim Polsek Brangrea dan pemerintah Desa Tepas Sepakat langsung menuju TKP untuk mencari keduanya.
"Sampai di TKP, polisi menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan posisi terbaring dengan luka sayatan senjata tajam cukup parah," ungkapnya.
Menurut informasi warga, selain menjadi residivis curanmor, korban juga sering membuat resah warga setempat.
Seusai melakukan aksinya, pelaku lalu menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa Barat, sementara jenazah korban dibawa ke Puskesmas BrangRea untuk divisum.
Untuk menjaga situasi tetap aman, anggota Polsek dan pihak desa mengimbau warga untuk tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, karena kasus tersebut telah ditangani pihak polres Sumbawa Barat.
Sementara itu, Camat Brangrea, Khusnarti SPd membenarkan adanya kejadian tersebut tetapi kronologinya sejauh ini belum diketahui karena pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres KSB.
"Kami berharap kepada aparat kepolisian agar memperketat penjagaan di desa Tepas agar tidak ada korban selanjutnya dalam masalah ini," tuturnya.
BACA JUGA: Update Corona 1 Juni di Sumsel: Palembang Mendominasi Kasus Baru Harian COVID-19
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sumbawa Barat dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi