Residivis Pembunuhan Dibekuk saat Curi Motor di Sijunjung

Senin, 27 November 2017 – 18:52 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PADANG - Pelarian residivis kasus pembunuhan Okto Rezo, 27, akhirnya terhenti setelah tiga bulan menjadi buron.

Dia kembali tertangkap saat mencuri sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Sijunjung, Padang, Sumbar, Jumat (24/11).

BACA JUGA: Terlibat Perdagangan Senpi Rakitan, Kontraktor Ditangkap

Okto Rezo salah satu otak di balik kaburnya tahanan Mapolres Kabupaten Solok pada 29 Agustus. Mulanya, Okto ditangkap petugas Polsek Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung.

Setelah diinterogasi, akhirnya diketahui pelaku tahanan Mapolres Kabupaten Solok yang kabur Agustus lalu. Setelah itu, pihak Polsek Kamangbaru menghubungi Polres Kabupaten Solok.

BACA JUGA: Parkir di Pinggir Jalan, Ban 24 Truk Kempis dan Plat Hilang

Kasat Intelkam AKP Sosmedya mengatakan, setelah mendapat informasi dari Polsek Kamangbaru, anggota Opsnal Polres Solok langsung menjemput tersangka, kemudian dibawa ke Polres Kabupaten Solok. “Tersangka sudah berada di sini (red, Lubukselasih) dan akan diproses lebih lanjut," ujarnya.

Untuk diketahui, Okto Rezo menjadi terpidana kasus pembunuhan, terhadap Afdal yang tengah memadu kasih dengan pacarnya Mela di kebun teh. Usai membunuh Afdal, Okto dan temannya kabur ke Jawa dan Bali. Peristiwa pembunuhan terjadi 18 April 2012.

BACA JUGA: Robi Divonis 4 Tahun, Keluarga Terdakwa Maki Majelis Hakim

Empat bulan kemudian, Okto Rezo baru berhasil ditangkap. Dia divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri. Pada Rabu 12 Desember 2016 silam sekitar 18.25 , Okto kabur dari LP.

Pelarian dilakukan bersama dua temannya sesama napi yang masing-masing tersangkut kasus pembunuhan, perampokan dan penggelapan, dengan cara memanjat dan memotong kawat berduri.

Mereka kabur melalui tembok belakang LP dengan cara menggergaji gembok sel dan memotong kawat berduri pagar tembok. Selama jadi buronan Polres Solok Kota dan Polres Arosuka, Okto Rezo Putra, terus melakukan aksi kejahatan di Solok yakni menjadi otak pelaku curanmor.

Tidak tanggung-tanggung, saat kabur dari LP Solok itu pula, Okto Rezo melakukan dan mengotaki pencurian sepeda motor sebanyak 15 unit. Hingga akhirnya ditangkap jajaran Polres Kabupaten Solok pada Juni 2017.

Dua bulan berselang, Okto kembali melakukan aksi kabur dari tahanan pada Agustus 2017. Memang, pemuda asal Jorong Talagodadok Nagari Sungaijaniah, Kecamatan Gunung Talang ini sangat jeli melarikan diri.

Saat itu, Okto kabur membawa serta tiga rekannya yakni Maiyas, 31, Gunissa Putra, 18, Riken, 33, namun Riken lebih awal menyerahkan diri ke Polres Kabupaten Solok.

“Dari pengakuan Okto, dia kabur ke Jambi dan terakhir di Sijunjung selama masa pelarian tersebut,” kata AKP Sosmedya. (cr26)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi Online Bertarif Sebegini Kembali Dibongkar


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler