Resmi Diluncurkan, 30 Kamera ETLE Mobile Juga Merekam Perilaku Polisi di Lapangan

Sabtu, 20 Maret 2021 – 12:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meresmikan 30 unit kamera electronic law enforcement (ETLE) mobile, Sabtu (20/3). Foto: humas PMJ

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meluncurkan pengoperasian 30 unit kamera electronic law enforcement (ETLE) mobile pada Sabtu (20/3).

Kamera elektronik ini bakal digunakan polisi mengawasi dan merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan raya guna mendukung sistem tilang elektronik.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Meluncurkan 30 Kamera ETLE Mobile Akhir Pekan Ini

Puluhan kamera itu dipasang di badan petugas (body cam), helm (helm cam), dan dashboard kendaraan (dash cam).

"Hari ini saya resmikan 30 ETLE mobile yang akan kami operasikan," kata Irjen Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3).

BACA JUGA: Habib Rizieq Dilarang Hadir, Hakim, Jaksa, dan Pengacara kok Boleh?

Mantan Kapolda Jawa Timur itu meyakini pengoperasian kamera ETLE Mobile itu bakal mampu meminimalisir penindakan oleh petugas di lapangan.

"Saya kira penegakan hukum akan semakin memiliki profesionalisme," ujar Fadil.

BACA JUGA: Panglima TNI dan Kapolri Jenderal Listyo Siap Memimpin Serbuan

Menurut Fadil, kamera ETLE mobile itu menjadi terobosan baru dalam menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem elektronik.

Pengoperasian kamera tersebut dikhususkan di daerah-daerah yang tidak memiliki kamera statis.

Selain merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengendara, kamera ETLE juga dapat mengontrol pergerakan petugas di lapangan.

"Juga merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan," tegas Irjen Fadil Imran.

Sebagai informasi, kamera ETLE mobile ini merupakan salah satu terobosan di jajaran Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit sendiri dijadwalkan bakal melakukan peluncuran 244 kamera ETLE secara nasional di 12 Polda pada Selasa (23/3) mendatang. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler