jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya akan meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile pada akhir pekan ini.
Hal itu untuk mendukung program tilang elektronik atau e-Tilang yang sudah berjalan.
BACA JUGA: Penerapan ETLE Bertahap, Tilang Semi Elektronik Tetap Berlaku
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kamera ETLE mobile ini tidak berbeda jauh dengan ETLE yang telah terpasang di sejumlah titik di Jakarta.
Bedanya, kamera ETLE mobile ini bisa dipindahkan oleh petugas ke tempat lain.
BACA JUGA: Kompol ZM jadi Bandar Sabu-sabu 1 Kilogram, Tewas Saat Tiba di Mako Brimob
"Apa itu ETLE mobile? penindakan menggunakan kamera ETLE secara mobile yang di mana kamera itu bisa berpindah," katanya kepada wartawan, Rabu (17/3).
Menurut Sambodo ETLE mobile tersebut akan ditempatkan di helmet cam, dash cam, dan di dashboard kendaraan patroli maupun body cam terpasang saat anggota bertuga lapangan.
BACA JUGA: Pengamanan Sidang Putusan Habib Rizieq, AKBP Agus: Tidak Ada yang Istimewa
Dengan begitu, petugas yang berpatroli akan menangkap secara langsung pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, ETLE moblie juga membantu petugas untuk menindak pelanggar, terutama di wilayah-wilayah yang belum dipasang kamera tilang elektronik.
"ETLE mobile dia akan merekam pelanggaran-pelanggaran yang ditemui ketika anggota melaksanakan patroli terutama di titik-titik rawan pelanggaran lalin dan di situ belum ada kamera ETLE yang stasioner," ujarnya.
Setidaknya Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan lebih dari 30 kamera ETLE mobile.
Sistem penindakan juga sama, para pelanggar akan dikirimkan surat pemberitahuan tilang ke rumah masing-masing.
"Itu paling tidak ada sekitar 30-an totalnya kamera ETLE mobile yang kami siapkan," ucapnya.
Kombes Sambodo mengatakan pelaksanaan soft launching kamera itu dilakukan 20 Maret. Sedangkan, grand launching akan dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran program ETLE secara nasional.(cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama