jpnn.com - JAKARTA - Dengan alasan demi mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, pemerintah akhirnya menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Premium yang sebelumnya Rp 7.300 turun menjadi Rp 7.150, sedangkan harga baru solar adalah Rp 5.950.
Menteri ESDM Sudirman Said yang baru 'lepas' dari polemik Papa Minta Saham, menegaskan bahwa harga baru BBM ini turun cukup signifikan.
BACA JUGA: Curigai Ada Lobi di Perubahan Permen Alokasi Gas, Aparat Harus Turun Tangan
Pemerintah juga telah memutuskan untuk memberlakukan pungutan guna mengumpulkan dana ketahanan energi dari setiap liter BBM bersubsidi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. "Ini untuk pengembangan energi baru dan terbarukan," ujar Sudirman di Istana Negara, Rabu (23/12) sore.
Untuk Premium, dana pungutan untuk ketahanan energinya sebesar Rp 200. “Harga keekonomian Premium dari Rp 7.300 menjadi Rp 6950. Kemudian kami memungut dana ketahanan energi Rp 200 jadi Rp 7.150,” tuturnya.
BACA JUGA: Komisi V: Ulah Kru Lion Air Tak Bisa Ditoleransi Lagi
Sedangkan pungutan dana ketahanan energi untuk solar sebesar Rp 300 per liter. Harga jual solar diturunkan menjadi Rp 5.650 per liter. Namun, dengan pungutan dana ketahanam energi, maka solar bersubsidi akan dijual Rp 5.950 per liter.
Namun, harga baru itu tak serta-merta berlaku. “Harga ini berlaku mulai 5 Januari 2016,” kata Sudirman.
BACA JUGA: Sabar...Sebentar Lagi! Pak Jokowi Sedang Rapat Harga BBM
Lantas, mengapa harga baru itu diberlakukan mulai 5 Januari tahun depan? “Untuk menghabiskan stok harga lama sehingga distributor tidak dirugikan,” tandas Sudirman. (ara/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HOREE...2016, Harga Tiket KA Turun Nih
Redaktur : Tim Redaksi