Resmi! Kemnaker Meluncurkan Wegepedia, Sistem Informasi Pengupahan Nasional

Selasa, 16 November 2021 – 23:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi memperkenalkan sistem informasi pengupahan nasional bernama wagepedia. Foto: Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi memperkenalkan sistem informasi pengupahan nasional bernama wagepedia.

Menaker menjelaskan wagepedia merupakan sebuah kanal yang berisi tentang data dan informasi terkait pengupahan yang dapat diakses oleh publik.

BACA JUGA: Kemnaker Gelar Workshop Regional ASEAN, Bahas Pengaturan TKA

"Wagepedia ini kanal informasi milik Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat dikases oleh semua pihak," ucap Menaker di sela-sela Konferensi Pers terkait Kebijakan Penetapan Upah Minimum (UM) Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (16/11).

Menurut dia, wagepedia ditujukan agar publik bisa mengetahui data dan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat.

BACA JUGA: Kemnaker Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangani Kasus Pungli yang Menimpa Pekerja Migran

"Kanal tersebut dapat diakses secara terbuka dan transparan," tegas Menaker.

Ida Fauziyah menyebut di dalam wagepedia juga terdapat fitur kalkulator UM, sehingga siapa pun, di mana pun, dan kapan pun dapat mengetahui perhitungan nilai UM 2022.

"Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pengambilan keputusan para stakeholder pengupahan secara transparan dan akurat," pungkasnya.

Sebagai informasi, wagepedia merupakan sebuah kanal dari hasil kolaborasi antara Kemnaker dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler