jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan workshop regional ASEAN secara virtual, Senin (15/11).
Workshop ini membahas kebijakan pertukaran informasi, mekanisme, dan peraturan pengaturan tenaga kerja asing di antara negara-negara anggota ASEAN yang berlangsung secara virtual.
BACA JUGA: Respons Bu Mufida Menyusul Masuknya 34 TKA China ke Indonesia
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono menyebutkan salah satu tujuan dari workshop ini untuk berbagi informasi dan praktik terbaik di antara pejabat perizinan mengenai penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
"Tujuan lainnya adalah mempromosikan prosedur izin kerja di antara negara-negara anggota ASEAN, dan berbagi informasi dan data tentang TKA yang ada untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang situasi terkini," kata Dirjen Suhartono melalui keterangan yang diterima Selasa (16/11).
BACA JUGA: Kemnaker Bahas Proses Penetapan Upah Minimum Tahun 2022
Melalui workshop ini juga saling berbagi informasi terkait perundang-undangan, mekanisme, dan tantangan di masing-masing negara anggota ASEAN.
Kemudian memperkuat kerja sama antara negara anggota ASEAN demi meningkatkan kapasitas praktisi pelayanan izin kerja, mempromosikan kemungkinan untuk membentuk jaringan komunikasi.
BACA JUGA: Kemnaker Matangkan Teknis dan Substansi Presidensi G20 di Bidang Ketenagakerjaan
"Juga ada forum diskusi serta pemutakhiran perkembangan mekanisme dan peraturan pengaturan TKA di negara-negara anggota ASEAN," sebutnya.
Dirjen Suhartono menyampakan pelaksanaan workshop ini dibagi menjadi lima sesi yang dihadiri oleh panelis dari Tenaga Ahli Regional Proyek ASEAN, pejabat ILO, ahli analis utama Ditjen Imigrasi, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham).
“Ada sesi interaktif bagi semua perwakilan negara-negara anggota ASEAN yang berbagi informasi baru, praktik, dan inisiatif terbaik mereka,” jelasnya.
Dia menyatakan pandemi Covid-19 melanda hampir semua negara di dunia, termasuk negara anggota ASEAN yang memberikan dampak besar bagi dunia ketenagakerjaan.
Karena itu, semua pihak harus berkolaborasi guna menanggulangi hal tersebut.
"Saya percaya bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi masalah ini," tegas Dirjen Suhartono.
Menurutnya, pada masa krisis saat inilah kerja sama ASEAN bidang ketenagakerjaan harus semakin erat dan kompak.
"Dengan solidaritas ASEAN inilah kita bisa bersama-sama segera keluar dari krisis, tanpa meninggalkan satu negara pun," ucapnya.
Dirjen Suhartono menambahkan dalam konteks upaya keluar dari krisis tersebut, pihaknya menyambut baik semua kemungkinan penjajakan, baik koordinasi maupun kerja sama melalui fasilitasi Sekretariat ASEAN. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi