Resmi Mendaftar sebagai Caleg DPR RI, Benny Rhamdani Bakal Lawan Korupsi

Kamis, 23 Februari 2023 – 06:59 WIB
Benny Rhamdani resmi mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani resmi mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Benny melakukan pendaftaran secara langsung di kantor Ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

BACA JUGA: Benny Rhamdani: BP2MI Akan Melawan Mafia Perdagangan Orang

Kader Partai Hanura itu mengaku akan mengemban penuh amanah rakyat, jika terpilih sebagai wakil rakyat pada pemilu mendatang.

Dalam kesempatan itu, Benny menyinggung soal gaji dan tunjangan yang didapat oleh pejabat negara atau anggota DPR.

BACA JUGA: Tegas, Benny Rhamdani Nyatakan Perang Melawan Sindikat TPPO

Menurutnya, jika seorang pejabat negara kaya mendadak usai menjabat, hal tersebut harus dicurigai oleh rakyat.

"Lahir batin tentu saya akan berjuang untuk Partai Hanura. Sebagaimana sering saya katakan, sebetulnya setiap pejabat negara di negara ini anggota DPR Insya Allah demi Allah dia tidak akan pernah kaya dari gaji dan jabatannya," kata Benny Rhamdani di Kantor Dewan Kehormatan Partai Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

Oleh karena itu, Benny mengatakan, jika pejabat negara atau anggota DPR RI sebelum menjabat sudah kaya maka tak perlu dicurigai. "Tetapi, kalau dia kaya selama dia mengemban sebagaimana jabatannya, itu harus dicurigai oleh rakyat, dari mana sumber kekayaannya," tegas dia.

Dia juga meminta seluruh masyarakat untuk memantau kinerja para pejabat negara. Jika ada aliran dana yang mencurigakan, masyarakat bisa mengakses secara langsung harta kekayaan para wakil rakyat dan seluruh pejabat negara melalui website LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).

"Publik bisa akses, lihat berapa gaji dan tunjangannya. Kalau sampai ada pejabat yang dari biasa-biasa saja menjadi kaya, kekayaan bisa dicurigai dari korupsi," tuturnya.

Selain itu, Benny akan memperjuangkan berbagai undang-undang jika terpilih sebagai anggota dewan, salah satunya UU tentang Perampasan Aset Para Koruptor, dan UU tentang Perbandingan Terbalik untuk menelusuri rekam jejak kekayaan pejabat negara.

"Insyaallah jika terpilih dan partai mengijinkan saya ingin ditugaskan di Komisi III DPR. Dengan begitu, saya memiliki saluran yang tepat untuk mewujudkan sejumlah undang-undang yang diharapkan rakyat Indonesia, khususnya terkait pemberantasan korupsi," tandasnya.

Adapun Benny bakal maju dari Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Barat II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Benny hadir mendaftar sebagai caleg DPR RI dari Partai Hanura, di dampingi oleh para relawan dari komunitas GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) RI, Komunitas PKL (Pedagang Kaki Lima) Kabupaten Bandung, Perwakilan Guru Honorer Kabupaten Bandung, Komunitas Satpam Kabupaten bandung, Alumni SMA KP dan Paguyuban SMP Tacet di Jawa Barat.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler